Berita Papua, Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset senilai kurang lebih Rp60,3 miliar yang diduga milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe selaku tersangka kasus suap dan gratifikasi.
“Dari beberapa rangkaian pengumpulan barang bukti yang dilakukan tim penyidik, salah satunya adalah penyitaan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (28/4/2023).
Ali merinci setidaknya ada tujuh aset bernilai ekonomi yang disita KPK, antara lain :
1. Sebidang tanah dan bangunan berupa hotel di Jalan S. Condronegoro, Kelurahan Angkasapura, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.
2. Sebidang tanah seluas 2.000 meter persegi dan bangunan di atasnya yang terletak di Kelurahan Doyo Baru, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
3. Tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang terletak di Kelurahan Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
4. Tanah seluas 2.199 meter persegi berikut bangunan di atasnya yang terletak di Kampung Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.
5. 1 unit apartemen The Groove Masterpiece yang terletak di Setiabudi, Jakarta Selatan.
6. Rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jalan Pantai Indah Barat, PIK, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
7. Tanah seluas 862 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang terletak di Babakan Lebak, Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
“Ditambah dengan penyitaan sejumlah uang dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini,” tambah Ali Fikri.
Ali mengatakan, KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan terus melakukan pengembangan data-data yang terkait dengan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
“KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan terus mengembangkan data-data yang kami miliki,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga telah membekukan rekening yang berisi uang sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559 ribu dolar Singapura yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk tersangka Lukas Enembe.
Selain membekukan rekening, penyidik KPK juga menyita uang sebesar Rp50,7 miliar yang diduga terkait kasus tersebut.
Tim penyidik KPK juga telah menyita empat unit mobil serta emas batangan dan beberapa cincin dengan batu mulia, namun tidak disebutkan jumlahnya. (Antara-DMS)