Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Sita Rp 2,8 M dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 3 July 2025
in Hukum
0
KPK

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata api saat menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (nonaktif), Topan Ginting, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mandailing Natal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penggeledahan dilakukan pada Rabu (3/7/2025) dan turut mengamankan senjata api jenis pistol Baretta dengan tujuh butir peluru serta senapan angin dengan dua kotak amunisi.

Berita Lainnya

Kejagung Tetapkan Dua Eks Pejabat Kemendikbudristek Tersangka Korupsi Chromebook

BNN Ungkap WNA Rusia dan Ukraina Terlibat Sindikat Narkoba di Bali

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Ini Daftar Pelanggaran dan Denda Tilangnya

“Tim menyita uang tunai sebanyak 28 pak dengan total sekitar Rp 2,8 miliar. Selain itu, kami juga mengamankan dua senjata api. Terkait kepemilikan senjata, KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Budi.

Menanggapi temuan tersebut, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai hasil penggeledahan itu memperkuat indikasi bahwa operasi tangkap tangan (OTT) dapat berkembang lebih luas dari sekadar temuan awal ratusan juta rupiah.

“Banyaknya uang yang disita membuktikan bahwa OTT bisa berkembang menjadi temuan lebih besar. Ini membuka peluang pengembangan ke proyek lain maupun jabatan tersangka sebelumnya, termasuk saat menjabat di Pemkot Medan,” ujar Yudi kepada wartawan, Kamis (3/7).

Yudi juga mendorong agar KPK tetap berani dan independen dalam membongkar dugaan korupsi infrastruktur di lingkungan Pemprov Sumut.

Kasus ini bermula dari OTT KPK di Sumatera Utara, yang saat itu menyita uang tunai sebesar Rp 231 juta sebagai sisa komitmen fee proyek pembangunan jalan. KPK menduga Topan Ginting menerima janji fee sebesar Rp 8 miliar dari kontraktor swasta dalam proyek senilai Rp 231,8 miliar.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka:

Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut

Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut

Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

Akhirun Pilang (KIR), Direktur Utama PT DNG

Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN

KPK menduga Akhirun dan Rayhan telah menarik uang Rp 2 miliar untuk dibagikan kepada sejumlah pejabat sebagai bagian dari kesepakatan suap proyek.DMS/DC

Tags: Berita MalukuGeledahHukumKadisKPKOTTPistolPUPRUang
Previous Post

Harga Emas di Pegadaian Naik Dua Hari Beruntun

Next Post

Dua Nelayan Aru yang Hilang Kontak Saat Melaut Ditemukan Selamat

Berita Terkait

Tersangka SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 dan MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 Ditetapkan sebagai Tersangaka kasus Cromebook.
Hukum

Kejagung Tetapkan Dua Eks Pejabat Kemendikbudristek Tersangka Korupsi Chromebook

Wednesday, 16 July 2025
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom
Hukum

BNN Ungkap WNA Rusia dan Ukraina Terlibat Sindikat Narkoba di Bali

Tuesday, 15 July 2025
Ilustrasi: Operasi Patuh
Hukum

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Ini Daftar Pelanggaran dan Denda Tilangnya

Tuesday, 15 July 2025
IMG 20250714 094227
Hukum

Polisi Kerahkan 1.082 Personel Amankan Aksi Massa di Sidang Hasto Kristiyanto

Monday, 14 July 2025
Laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya naik tahap penyidikan.
Hukum

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Saturday, 12 July 2025
Kejagung umumkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
Hukum

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

Friday, 11 July 2025
Next Post
Image3 3

Dua Nelayan Aru yang Hilang Kontak Saat Melaut Ditemukan Selamat

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.