Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Tanggapi Isu Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka: Masih Akan Dicek

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 24 December 2024
in Hukum
0
Gedung KPK

Gedung KPK

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan pengecekan terkait informasi yang menyebutkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Jika ada pembaruan, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan jurnalis,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa (24/12).

Berita Lainnya

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni

Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung

Isu ini mencuat setelah beredar kabar bahwa Hasto diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku. Penetapan status tersangka tersebut disebutkan dalam surat perintah penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.

Penetapan ini dikaitkan dengan serah terima jabatan pimpinan KPK yang telah dilakukan pada 20 Desember 2024. Hal ini berarti sprindik tersebut ditandatangani oleh pimpinan baru KPK.

Meski demikian, saat dimintai konfirmasi, pimpinan KPK belum memberikan tanggapan resmi mengenai isu ini.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sejak 17 Januari 2020, Harun dinyatakan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Selain Harun, mantan anggota KPU Wahyu Setiawan juga terlibat dalam kasus ini. Wahyu yang telah divonis tujuh tahun penjara kini menjalani masa bebas bersyarat di Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.

KPK diharapkan segera memberikan klarifikasi atas informasi ini untuk menjaga kredibilitas penegakan hukum dan mencegah beredarnya spekulasi di masyarakat. DMS/AC

Tags: Akan DicekHarun MasikuHasto KristiyantoIsuKPKPDIPTersangka
Previous Post

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1,52 Juta per Gram

Next Post

PDIP: Pemerintah Bisa Beri Ruang Diskresi Untuk Turunkan PPN

Berita Terkait

MK
Hukum

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

Sunday, 12 October 2025
Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni
Hukum

Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni

Sunday, 12 October 2025
Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung
Hukum

Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung

Saturday, 11 October 2025
menko kumham imipas
Hukum

RI Pulangkan 2 Napi WN Belanda, Menko Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan

Thursday, 9 October 2025
ammar zoni
Hukum

Edarkan Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Terancam Maksimal Hukuman Mati

Thursday, 9 October 2025
Ilustrasi pembunuhan
Hukum

Polisi Selidiki Motif Pria Bunuh Rekan Kerja di Kembangan, Jakbar

Thursday, 9 October 2025
Next Post
banggar

PDIP: Pemerintah Bisa Beri Ruang Diskresi Untuk Turunkan PPN

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.