Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 29 October 2025
in Hukum
0
KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA

gedung kpk

Jakarta (DMS) – KPK menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tersangka baru itu adalah mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto (HS).

“Benar, dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, Saudara HS. Mantan Sekjen Kemnaker,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Berita Lainnya

Eks Jaksa Manipulasi Korban Robot Trading Rp 11,7 M Ajukan Kasasi

Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro Ajukan Banding Atas Vonis 27 Tahun Bui

KPK Telusuri Aliran Uang Rutin di Kasus Pemerasan Izin Kerja TKA

KPK belum menjelaskan lebih rinci terkait peran Heri. Penetapan tersangka kepada Heri dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang terbit di bulan ini.

“Sprindik Oktober,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan izin penggunaan TKA. KPK menduga kasus ini terjadi selama 2019-2023 dengan bukti uang yang terkumpul Rp 53 miliar.

Sebelumnya, total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga sejumlah pejabat di Kemnaker yang memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

Delapan orang tersangka dalam kasus ini selain Heri yaitu:

  1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025.
  2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019 sampai dengan 2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025.
  3. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
  4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
  5. Suhartono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023.
  6. Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
  7. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
  8. Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024-2025.DMS/DC
Tags: KasusKemnakerKPKpemerasanSekjenTersangkaTKA
Previous Post

Prabowo Undang Dasco ke Widya Chandra Pagi Tadi, Bahas Apa?

Next Post

Direktur PDAM Tanimbar Optimis PAD Meningkat Lewat Pergantian Jaringan Pipa Lama

Berita Terkait

Eks Jaksa Manipulasi Korban Robot Trading Rp 11,7 M Ajukan Kasasi
Hukum

Eks Jaksa Manipulasi Korban Robot Trading Rp 11,7 M Ajukan Kasasi

Tuesday, 28 October 2025
Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro Ajukan Banding Atas Vonis 27 Tahun Bui
Hukum

Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro Ajukan Banding Atas Vonis 27 Tahun Bui

Tuesday, 28 October 2025
KPK Telusuri Aliran Uang Rutin di Kasus Pemerasan Izin Kerja TKA
Hukum

KPK Telusuri Aliran Uang Rutin di Kasus Pemerasan Izin Kerja TKA

Tuesday, 28 October 2025
KPK: Penyelidikan Kasus Terkait Kereta Cepat Whoosh Sejak Awal 2025
Hukum

KPK: Penyelidikan Kasus Terkait Kereta Cepat Whoosh Sejak Awal 2025

Monday, 27 October 2025
Ditawari Kerja ke Singapur, Warga Bogor Malah Jadi Korban TPPO di Kamboja
Hukum

Ditawari Kerja ke Singapur, Warga Bogor Malah Jadi Korban TPPO di Kamboja

Monday, 27 October 2025
WNI Didakwa Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati
Hukum

WNI Didakwa Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati

Sunday, 26 October 2025
Next Post
Direktur PDAM Tanimbar Optimis PAD Meningkat Lewat Pergantian Jaringan Pipa Lama

Direktur PDAM Tanimbar Optimis PAD Meningkat Lewat Pergantian Jaringan Pipa Lama

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.