Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Ungkap Kerugian Negara Rp625 Miliar dalam Dugaan Korupsi APD Kemenkes

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 23 January 2024
in Nasional
0
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kerugian negara dalam dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp625 miliar. Pengungkapan ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Selasa.

Ali Fikri menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut masih berlangsung, sementara penyidik KPK terus mengumpulkan berbagai alat bukti. Selain itu, pihak KPK juga menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai kelengkapan alat bukti dalam perkara tersebut.

Berita Lainnya

BPK: BMKG tindaklanjuti 544 rekomendasi senilai Rp194,65 miliar

Mentan Amran sebut penunjukan sebagai Kepala Bapanas demi efisiensi

Jakarta Masuk Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Begini Respons Pramono

Pada Kamis (9/11/2023), KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membenarkan informasi tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Alexander Marwata menyatakan bahwa tersangka sudah ditetapkan, dan surat perintah penyidikan (sprindik) telah ditandatangani.

Dugaan korupsi ini terkait pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes pada tahun 2020 dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. Namun, Alexander Marwata belum dapat mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

KPK menyampaikan keprihatinan terhadap penyalahgunaan dana besar dari pemerintah yang seharusnya digunakan untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Seiring berjalannya penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kemenkes 2020, Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko, dan advokat Admiral Herdi Pratama. Mereka diminta keterangan terkait dugaan aliran uang terkait pengadaan APD di Kemenkes RI pada berbagai pihak, termasuk pihak yang diduga sebagai tersangka dalam perkara ini.

Meski demikian, KPK belum merinci nominal atau pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang tersebut. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak terkait dalam dugaan korupsi ini. DMS/Ac

Tags: Alexander MarwataAli FIkriepala Bagian Pemberitaan KPKkorupsiKorupsi APD KemenkesKPKRp625 MiliarWakil Ketua KPK
Previous Post

OPD Pemkot Ambon Diminta Identifikasi Isu Strategis Dalam RPJPD 2025-2045

Next Post

Polisi Teliti Gambar Lokasi Penemuan Jenazah Wanita dalam Peti Kemas

Berita Terkait

BPK serahkan rekomendasi
Nasional

BPK: BMKG tindaklanjuti 544 rekomendasi senilai Rp194,65 miliar

Tuesday, 14 October 2025
Mentan Amran
Nasional

Mentan Amran sebut penunjukan sebagai Kepala Bapanas demi efisiensi

Monday, 13 October 2025
gubernur jakarta pramono anung
Nasional

Jakarta Masuk Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Begini Respons Pramono

Monday, 13 October 2025
Indonesia Lawan Genosida
Nasional

Massa akan gelar aksi akbar “Indonesia Lawan Genosida” di Patung Kuda

Saturday, 11 October 2025
Freeport
Nasional

Freeport berencana ganti PLTU captive dengan LNG

Saturday, 11 October 2025
Magang Nasional 2025
Nasional

Kemnaker perpanjang masa pendaftaran untuk Magang Nasional 2025

Saturday, 11 October 2025
Next Post
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana di Jakarta Utara

Polisi Teliti Gambar Lokasi Penemuan Jenazah Wanita dalam Peti Kemas

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.