Berita Maluku Utara, Ternate – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) akan gelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah menindaklanjuti keputusan Mahkamah Monstitusi (MK).
KPU Akan Gelar PSU di Halmahera Utara
Ketua KPU Kabupaten Halut M Rizal dihubungi dari Ternate, Kamis, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan rancangan anggaran untuk diusulkan ke Pemda Halut guna menindaklanjuti putusan MK terkait dengan pelaksanaan PSU di 5 TPS dan akan diagendakan pada bulan Ramadan.
“Kami sudah rapat dengan KPU RI, dan terkait jadwal pelaksanaan PSU mungkin minggu depan sudah diumumkan, kemudian PSU akan dilaksanakan dalam bulan Ramadan,” ujarnya.
Dia menyebut, sesuai putusan MK untuk PSU Pilkada Halut, maka terhitung 45 hari sejak putusan disampaikan dan dipastikan PSU bakal dilaksanakan dalam bulan Ramadan tahun 2021.
Terkait dengan teknis lainnya, saat ini tengah dibahas pada internal KPU untuk persiapan dan kesiapan pelaksanaan PSU, namun penetapan anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PSU belum bisa dipastikan.
“Sementara dibahas dulu jumlah kebutuhan anggaran, baru diketahui berapa jumlah anggaran yang bakal diusulkan ke Pemda Halut, serta total anggaran pasti dalam kebutuhan PSU,” katanya.
Secara terpisah, Komisioner KPU Halut Ircham Puni ketika dikonfirmasi terkait dengan pembentukan KPPS pada TPS yang digelar PSU mengatakan. KPU Halut dalam waktu dekat bakal merekrut petugas KPPS untuk TPS khusus di lingkungan PT NHM, kemudian empat TPS lainnya di TPS 1-2 desa Supu, TPS 2 desa Tetewang dan TPS 7 desa Rawajaya tetap dengan petugas KPPS sebelumnya.
“Nanti kami lihat, semua bergantung pada regulasi yang ada dan secepatnya akan direkrut petugas KPPS TPS khusus di lingkungan PT NHM,” katanya.
Usai putusan PSU empat tempat pemungutan suara (TPS) plus Satu TPS khusus di lingkungan PT NHM oleh MK mendapat sorotan dari akademisi Universitas Hein Namotemo (Unhena) Gunawan Hi. Abas.
“Setelah MK memutuskan Pilkada Halut dengan dilaksanakan PSU di lima TPS, membutuhkan kinerja serius pada pihak penyelenggara pemilu, sehingga pengawasan harus diperketat karena dugaan saya, momen PSU ini ada skenario money politik akan terjadi,” ujarnya.
Dia menambahkan, penyelenggara khususnya Bawaslu Halut harus lebih intens dalam mengawal serta mengawasi TPS yang diduga kuat bakal terjadi politik uang karena 5 TPS tersebut adalah faktor penentu pemenang pilkada Halut.
“Bawaslu Halmahera Utara harus lebih ketat lagi melaksanakan patroli ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna mengantisipasi pelanggaran menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU),” kata Gunawan.
Selain itu, Penyelenggara bawaslu juga memaksimalkan peran pengawas pemilu lapangan (PPL) serta petugas di sekretariat, serta mengajak tokoh masyarakat untuk mengantisipasi politik uang jelang PSU. Kita berharap PSU ini bisa menjadi proses demokrasi yang sehat. DMS