Berita Ambon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menyatakan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 khusus untuk kota Ambon telah berjalan sesuai aturan dan mencapai angka 90 persen pada semua jenjang tahapan yang ada.
Demikian diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Kota Ambon, M. Shaddek Fuad, saat menyampaikan paparannya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintahan Forkopimda, KPU, Bawaslu Kota Ambon, para lurah, KPN, Ketua Saniri/BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT/RW se-Kota Ambon beberapa waktu lalu.
Dijelaskan oleh Fuad, seluruh pentahapan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, mulai dari pemutahiran data pemilih, pendaftaran peserta daftar pemilu, penetapan, verifikasi, dan sampai dengan masa kampanye yang telah dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024.
KPU Kota Ambon, kata Fuad, telah melaksanakan seluruh tahapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah diatur baik dalam UU maupun peraturan KPU, dan telah mencapai angka 90 persen.
Dikatakan Fuad, untuk pelaksanaan masa kampanye dibagi dalam dua bentuk, yakni kampanye yang dimulai dari 28 November, yaitu kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas dan lainnya. Sementara rapat umum dengan menghadirkan massa dalam jumlah yang banyak akan dimulai pada 21 Januari 2024.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, dalam arahannya mengatakan, untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilu di Kota Ambon, DPRD Kota Ambon bersama Pemerintah Kota Ambon telah menyerahkan anggaran sesuai permintaan kepada penyelenggara Pemilu, yaitu KPU Kota Ambon dan Bawaslu.
DPRD Kota Ambon, kata Toisuta, juga memastikan melakukan pengawasan jalannya Pemilihan Umum di tahun 2024, sebagai salah satu lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, guna memastikan kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Umum di Kota Ambon.
Seperti diketahui, Pemilihan Umum 2024 telah dimulai dengan pelaksanaan kampanye sejak 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024, selanjutnya akan memasuki masa tenang menuju ke 14 Februari 2024 saat dilaksanakan pencoblosan secara serentak.DMS