Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPU Malteng Gelar Pleno Penyandingan Data Perolehan Suara Caleg Perindo

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 19 June 2024
in Berita Maluku, Berita Maluku Tengah
0
Image1 2

Berita Maluku Tengah, Masohi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku melakukan penyandingan data C hasil dengan formulir D hasil 19 TPS  di Kecamatan Amahai, Rabu (19/6/2024).

Penyandingan data perolehan suara ini dilakukan KPU Malteng menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi perihal perkara nomor 258-02-16-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Berita Lainnya

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Maluku

Warga Adat Hative Besar Unjuk Rasa Tuntut Transparansi Dana Desa

Gersam Protes Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak di Pasar Batu Merah

Pemohon dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 ini adalah Kapresi Jacob, calon anggota DPRD dari Partai Perindo dari daerah pemilihan (Dapil) 1 Maluku Tengah.

Kapresi caleg nomor urut 1 diusung menggugat rekannya sesama Partai Perindo  Yuanita Missy, caleg nomor urut 2.

Diketahui sebagai pihak pelapor yakni Kapresi Jacob merasa dirugikan oleh dugaan penggelembungan oleh rival sesama partainya.

Penyandingan data perolehan suara dihadiri oleh peserta Pemilu, Bawaslu Maluku dan Bawaslu Maluku Tengah, Polres Maluku Tengah serta kuasa hukum dari pemohon dan pihak terkait.

Ketua KPU Maluku Tengah  Abdurrahim Lesnusa menyatakan tindaklanjut putusan MK dilaksanakan dalam jangka waktu 14 hari sejak MK membacakan putusan.

Proses penyandingan ditemukan perbedaan data dalam D Hasil di Kecamatan Amahai dengan merujuk pada C Hasil pada 19 TPS, yaitu di TPS di desa Amahai, Soahuku,Yanuwelo dan Haruru.

Dijelaskan perbedaan data sudah dikoreksi merujuk formulir C hasil pada setiap TPS. Para saksi menendatangani formulir D hasil kecamatan yang dilakukan koreksi perolehan suara.

Selanjutnya KPU Malteng akan melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten akan dilakukan pada, Kamis 20 Juni 2024 dan akan dituangkan dalam D hasil kabupaten.

Keputusan penetapan tersebut akan disampaikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Maluku sebagai bagian dari lampiran keputusan nomor 360 tahun 2024 yang merupakan objek sengketa di MK.

Sementara itu Kapresi Jacob usai Pleno Peyandingan kepada awak media mengaku, merasa puas dengan hasil penyandingan yang di gelar KPUd Maluku Tengah, karena terbukti hasilnya sesuai dengan isi gugatan yang dilayangkan pihaknya ke MK.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pemohon perseorangan Kapressy Jacob (Perindo) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Tengah (Malteng) 1 dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku Tahun 2024.

Keputusan itu dibacakan dalam sidang MK dengan agenda pembacaan hasil sidang PHPU Maluku, berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Berdasarkan amar putusan, MK memerintahkan termohon, in casu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malteng untuk melakukan pencermatan dengan cara menyandingkan dokumen rekapitulasi perolehan suara pada 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Amahai, Malteng.

Dalam gugatannya, Kapressy Jacob mendalilkan adanya penambahan suara calon anggota DPRD Kabupaten Malteng, Dapil Maluku Tengah 1, dari Partai Perindo, nomor urut 2 atas nama Yuanita Missy sebanyak 106 suara.

19 TPS yang oleh pemohon mendalilkan adanya penambahan suara yakni, TPS 1s/d 6 dan TPS 8 dan 11 Desa Soahuku,   TPS 1,2,4,7,8 dan 10 Desa Amahai, TPS 1,2 5 dan 7 Desa Yainuelo dan TPS 7 Desa Haruru.

Selain itu, MK juga membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil, tanggal 20 Maret 2024 sepanjang perolehan suara Perindo untuk keanggotaan DPRD Malteng di Dapil Malteng 1.

KPU Maluku Tengah diperintahkan untuk melaksanakan putusan ini dalam waktu paling lama 14 (empat belas) hari sejak putusan a quo diucapkan.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuCalegkpuMKPenyandinganPerindo
Previous Post

Mantan Bupati KKT Ditetapkan Tersangka Kasus Perjalanan Dinas

Next Post

Pejabat Walikota Ingatkan Hal Loyalitas dan Kebersihan

Berita Terkait

Ilustrasi Gempa
Berita Maluku

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Maluku

Thursday, 12 June 2025
Image1 11
Berita Ambon

Warga Adat Hative Besar Unjuk Rasa Tuntut Transparansi Dana Desa

Thursday, 12 June 2025
Image5 1
Berita Ambon

Gersam Protes Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak di Pasar Batu Merah

Thursday, 12 June 2025
Image1 10
Berita Ambon

Pemkot Ambon Launching Sekolah Lansia Ceria dan Program GATI

Thursday, 12 June 2025
Image6
Berita Maluku Tengah

Pria Diduga ODGJ Gegerkan Warga di Masohi

Thursday, 12 June 2025
Image3 7
Berita Kepulauan Tanimbar

Bank Maluku-Malut Cabang Saumlaki Diminta Transparan Soal Pembagian Dividen

Thursday, 12 June 2025
Next Post
Image2 1

Pejabat Walikota Ingatkan Hal Loyalitas dan Kebersihan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.