Berita Maluku Tengah, Masohi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Senin 24 Juni 2024, menerjunkan 1.147 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk mencocokkan dan meneliti (coklit) data calon pemilih dengan mendatangi langsung warga.
Ketua Divisi Bidang Hukum KPU Maluku Tengah, Erik Ridwan Syukur mengatakan, 1.147 Pantarlih secara serentak diterjunkan ke-661 Tempat Pemungutan Suara (TPS), tersebar di 191 desa/negeri.
Dijelaskan, tugas dari Pantarlih jelang Pilkada 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Pelaksanaan Pantarlih terhitung 24 Juni – 24 Juli 2024 yaitu melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih. Pantarlih juga melaksanakan coklit data pemilih, sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.
Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir.
Syukur berharap masyarakat menyiapkan Kartu Keluarga dan juga KTP yang berpotensi menjadi pemilih di Pilkada 2024.
Dia menambahkan proses coklit oleh petugas Pantarlih, dilakukan secara manual. Namun Pantarlih nantinya akan membandingkan dengan data serta aplikasi yang telah dibekali oleh KPU yakni e-Coklit.
Syukur juga berharap, kepada seluruh Pantarlih yang sudah dilantik bisa menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam undang-undang, sebab coklit merupakan salah satu proses yang paling penting dalam tahapan Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung November mendatang.DMS