Berita Maluku Tengah, Masohi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah kembali mengadakan kegiatan simulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tahap kedua, bertempat di Lapangan Nusantara, Kota Masohi, Sabtu, 27 Januari 2024.
Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah, Abdul Samad Ningkeula, dalam keterangan yang disampaikan kepada sejumlah wartawan di sela-sela kegiatan, menjelaskan bahwa simulasi Pemilu 2024 ini diadakan untuk memastikan masyarakat, terutama mereka yang telah memiliki hak pilih, mengetahui aturan dan mekanisme pencoblosan.
Simulasi yang dilaksanakan ini adalah proses yang dijalankan sesuai mekanisme dan prosedur, atau tata cara pelaksanaan pencoblosan, agar masyarakat tidak bingung dalam pengambilan jenis surat suara hingga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
Dikatakan Ningkeula, guna memastikan para pemilih mengetahui secara pasti seluruh tahapan saat akan dilakukan pencoblosan, KPU kembali mengadakan simulasi untuk tahap kedua, di mana sebelumnya pihaknya telah mengadakan simulasi tahap pertama.
Pada kegiatan simulasi tahap kedua ini, KPU lebih menekankan mekanisme dan prosedur, termasuk jenis surat suara. Dari hasil evaluasi simulasi tahap dua ini, banyak pemilih yang belum mengetahui jenis surat suara, sementara pihak penyelenggara dipastikan memenuhi prosedur dalam perhitungan surat suara dan penyalinan yang benar.
Disinggung soal usulan agar pelaksanaan pencoblosan surat suara dilakukan pada ruang terbuka, kata Ningkeula, alasan yang dipakai oleh KPU adalah melihat dari pengalaman pada pemilu sebelumnya, di mana jika Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di ruang gedung, semisalnya ruang kelas dan kantor desa, maka potensi kecurangan cukup besar.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar TPS-TPS didirikan pada ruang terbuka sebagai lokasi pencoblosan nanti pada pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024, sehingga dapat meminimalisir potensi terjadi kecurangan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan.
Pada pelaksanaan kegiatan Simulasi Pemilu 2024 tahap ke II, KPU Maluku Tengah juga melakukan kegiatan jalan sehat bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Panitia Pengawas (Panwas), serta partai politik.DMS