Berita Maluku Tengah, Masohi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 308.847 orang. Angka ini mengalami penurunan seribuan lebih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah, Abdussamad Ningkeula, kepada reporter DMS Media Group di Kantor KPU, pada Selasa 20/06/2023, menuturkan bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 308.847 untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Total DPT yang ada saat ini, kata Ningkeula, mengalami penurunan dari jumlah data pemilih sementara sebanyak 309.189 jiwa. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yakni adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, mutasi, status TNI/Polri, dan pemilih dengan data ganda.
KPU Maluku Tengah juga telah menindaklanjuti surat Bawaslu kabupaten maupun provinsi atas berbagai temuan di lapangan dan telah dilakukan eksekusi oleh KPU. Jika nanti ada warga yang belum terdata, mereka dapat melakukan koreksi ke KPU untuk dimasukkan.
Dari hasil rekapitulasi perubahan pemilih dari DPS hingga DPT Pemilu 2024, KPU Maluku Tengah juga masih menemukan kurang lebih 15 ribu jiwa pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik. Mereka dimasukkan dalam DPT, namun tidak memiliki KTP atau merupakan pemilih non-KTP elektronik.
Dijelaskan bahwa dari 308.847 jiwa tersebut, terdiri dari 151.382 laki-laki dan 157.456 pemilih perempuan yang tersebar di 18 kecamatan.
Penetapan DPT dilakukan melalui rapat pleno terbuka dengan mengundang Bawaslu, partai politik, PPK, serta stakeholder terkait.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah juga telah menetapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.237 TPS yang tersebar di 18 kecamatan dan 191 Desa/Kelurahan.
Seperti diketahui, Kabupaten Maluku Tengah merupakan salah satu kabupaten yang ada di provinsi Maluku dengan jumlah pemilih terbanyak sesuai jumlah penduduk yang ada saat ini. Untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah pada enam Daerah Pemilihan (Dapil), disediakan sebanyak 40 kursi. DMS