Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPU Pastikan Aplikasi SIREKAP Berperan sebagai Alat Bantu Pantau Pemilu 2024

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 18 January 2024
in Nasional
0
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Pendidikan dan Pelatihan dan Litbang KPU RI Parsadaan Harahap

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Pendidikan dan Pelatihan dan Litbang KPU RI Parsadaan Harahap

Kendari – Parsadaan Harahap, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Penelitian dan Pengembangan (Litbang) di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), menegaskan bahwa aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) akan digunakan sebagai alat bantu untuk memantau dengan cermat proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024.

Menurut Parsadaan, saat ini SIREKAP sedang melalui perbaikan sistem, sementara Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait aplikasi tersebut masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah dan DPR.

Berita Lainnya

ILRC Desak Hakim Pertimbangkan Unsur Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Wartawati

Aksi Nasional Ojol, Ribuan Pengemudi Unjuk Rasa Serentak di Sejumlah Kota

Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Nasional 20 Mei, Ini 5 Tuntutannya

“SIREKAP berperan sebagai pendukung, membantu memastikan bahwa dalam proses pemungutan dan perhitungan suara, kita dapat melakukan pemantauan. Semua pihak dapat memantau secara terbuka, meskipun hasil resmi yang digunakan tetap berasal dari rekapitulasi secara manual. Itu adalah keharusan, dan SIREKAP merupakan suatu tambahan,” papar Parsadaan saat melakukan kunjungan di Muna Barat, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa SIREKAP tidak akan menjadi dasar utama dalam proses rekapitulasi hasil suara. Proses rekapitulasi berjenjang, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan seterusnya, tetap menjadi alat utama dalam menghitung suara Pemilu 2024. “Dari TPS, PPK, dan seterusnya,” ujarnya.

Parsadaan Harahap mengatakan bahwa kehadiran SIREKAP diharapkan dapat menjadi saluran informasi bagi masyarakat terkait hasil pemilu. Hal ini bertujuan untuk mengurangi klaim kemenangan yang sering muncul segera setelah pemungutan suara, yang dapat mempengaruhi konstituen.

“Dengan adanya SIREKAP, informasi posisi dapat dipantau, sehingga ada saluran yang jelas. Ini memberikan saluran sehingga emosi tidak terkumpul. Pada saat rekapitulasi manual, hasilnya mungkin tidak sesuai dengan gambaran yang digambarkan oleh tim-tim tertentu. Dengan SIREKAP, terdapat saluran informasi, sehingga masyarakat memiliki alternatif dalam menilai hasil pemilu,” tuturnya.

Menurutnya, keberadaan SIREKAP sangat penting untuk membangun psikologis yang sehat di masyarakat, mengingat pemilu melibatkan psikologis masyarakat secara luas.

“Pemilu melibatkan psikologis masyarakat secara luas. Ada tim sukses, ada pendukung, dan ada calon,” ucapnya. DMS/Ac

Tags: Alat BantuKoordinator Divisi SDMKPU RIPantau Pemilu 2024Parsadaan HarahapPEMILUSIREKAP
Previous Post

Ririmasse Apresiasi Kinerja ASN Pemkot Ambon Dalam Pelaporan Keuangan

Next Post

Presiden Jokowi Lantik Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi

Berita Terkait

TNI
Hukum

ILRC Desak Hakim Pertimbangkan Unsur Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Wartawati

Wednesday, 21 May 2025
Ojol 2
Nasional

Aksi Nasional Ojol, Ribuan Pengemudi Unjuk Rasa Serentak di Sejumlah Kota

Tuesday, 20 May 2025
OJOL 1
Nasional

Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Nasional 20 Mei, Ini 5 Tuntutannya

Monday, 19 May 2025
presiden prabowo subianto
Nasional

Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Duit Rakyat Selama 6 Bulan

Sunday, 18 May 2025
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho
Nasional

Polri Imbau Masyarakat Lapor ke 110 Jika Resah oleh Aksi Premanisme

Sunday, 18 May 2025
Kokain 1
Nasional

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

Saturday, 17 May 2025
Next Post
Arsul Sani mengucap sumpah sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo

Presiden Jokowi Lantik Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.