Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KSBSI Maluku Demo  Minta Presiden RI Cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 4 August 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
KSBSI Maluku Demo  Minta Presiden RI Cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022

Berita Ambon – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku menggelar aksi demo damai di gedung DPRD kota Ambon. Dalam aksi tersebut KSBSI mendesak Presiden Republik Indonesia  Joko Widodo mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Nomor 2 tahun 2022

Pantauan Tim DMS Media Group di lokasi gedung Rakyat DPRD Kota Ambon tempat digelarnya aksi Rabu (23/02), masa aksi dikawal personil Polisi Polresta Pulau Ambon dan PP Lease. Mereka juga membawa berbagai spanduk bertulisa lima  tuntutan KSBSI Provinsi Maluku  dan tiga Tuntutan PT Karya Bumi Nasional Perkasa.

Berita Lainnya

Hasan Alkatiri Desak BPK dan BPKP Audit Proyek Jalan Lintas Seram

Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan

Sekda MBD Daut Reimialy Harap Bupati Segera Tunjuk Penggantinya Sebelum Pensiun

Ketua Koordinator Wilayah KSBSI Provinsi Maluku, Yehezkiel Haurissa saat berorasi di depan gedung  DPRD kota Ambon, meminta DPRD kota Ambon memberikan rekomendasi politik mewakili warga di kota ini kepada Presiden RI.

Yakni meminta agar Permendagri nomor 2 tahun 2022 dicabut secara langsung bukan diperbaharui dan diganti dengan ketentuan yang lebih baik sehingga dapat menguntungkan pekerjaan buruh di Maluku.

Haurissa mencontohkan banyak diantara Buru apabila sakit tidak mungkin menggunakan jasa BPJS Kesehatan , padahal uang dari gaji mereka dipotong, semenatar pada saat akan melakukan pengobatan pada rumah sakit banyak persyaratan yang harus dipenuhi.

Berkaca dari begitu rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasien saat akan masuk rumah sakit, maka hal yang sama juga berlaku jika nanti melakukan pengurusan jaminan hari tua akan semakin rumit pesyaratan yang harus dipenuhi.

Usai melakukan orasi, para perwakilan pendemo  diijinkan masuk di ruang rapat Paripurna DPRD kota Ambon bertemu dengan Anggota Komisi I DPRD, guna menyampaikan harapan dan keinginan mereka kepada para wakil rakyat selanjutnya mereka  membubarkan diri dengan tertib.DMS

Tags: #BeritaAmbomambon.BeritaMalukudprdJokoWidosoKomisiKSBISImaluku.MenakerPresiden
Previous Post

Pemkot Ambon Gelar Konsultasi Publik, Siapkan Perwali Zakat

Next Post

Pengadilan Tinggi Ambon Kabulkan Upaya Banding Pemilik “Landrad Tawiri”

Berita Terkait

Hasan Alkatiri Desak BPK dan BPKP Audit Proyek Jalan Lintas Seram
Berita Maluku

Hasan Alkatiri Desak BPK dan BPKP Audit Proyek Jalan Lintas Seram

Wednesday, 22 October 2025
Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan
Berita Maluku

Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan

Wednesday, 22 October 2025
Sekda MBD Daut Reimialy Harap Bupati Segera Tunjuk Penggantinya Sebelum Pensiun
Berita Maluku

Sekda MBD Daut Reimialy Harap Bupati Segera Tunjuk Penggantinya Sebelum Pensiun

Wednesday, 22 October 2025
Sikapi Kamtibmas di Kota Dobo, Polres Aru Gelar Patroli Gabungan
Berita Maluku

Sikapi Kamtibmas di Kota Dobo, Polres Aru Gelar Patroli Gabungan

Wednesday, 22 October 2025
Dispora dan PWI Maluku Tengah Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Pelajar SMA
Berita Maluku

Dispora dan PWI Maluku Tengah Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Pelajar SMA

Wednesday, 22 October 2025
Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima
Berita Maluku

Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima

Tuesday, 21 October 2025
Next Post
Pengadilan Tinggi Ambon Kabulkan Upaya Banding Pemilik “Landrad Tawiri”

Pengadilan Tinggi Ambon Kabulkan Upaya Banding Pemilik “Landrad Tawiri”

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.