Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Pejuang Pengungsi Maluku Polisikan Anggada Lamani Cs

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 30 April 2022
in Berita Maluku
0
Kuasa Hukum Pejuang Pengungsi Maluku Polisikan Anggada Lamani Cs

Berita Ambon-Helena Pattirane, kuasa hukum Pejuang Pengungsi Maluku dalam waktu dekat akan melaporkan Ketua Yayasan Pola Kebersamaan Kasta Manusia (YPKKM) Anggada Lamani, Direktur LBH Kepton La Ode Zulfikar dan Ketua Yayasan Beta Ingin Maluku Sejahtera (YBIMS) Agustina Tuasuun ke Polda Maluku .

Anggada Lamani dan La Ode Zulfikar diduga menggunakan data pengungsi ini pada saat sidang ditingkat banding, kasasi maupun peninjuan kembali (PK) terhadap gugatan clash action dengan nomor perkara 318/PDT/.G/2011/PN.JKT.PST.

Berita Lainnya

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Tiga Hari Pencarian, Nelayan Aru Ditemukan Selamat di Perairan Kei

Pemkab Malteng Terima Bantuan Alsintan dari Kementan

Sementara Agustina Tuasuun, menurut Helena diduga menggunakan data milik tim kelompok I tanpa surat kuasa resmi dari para koordinator tim saat melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 529/Pdt .G/2013/PN.Jkt. Pst.

Helena menilai dari sudut pandang hukum ketiga orang ini telah melakukan perbuatan hukum dugaan pengggelapan atau mencuri data pengungsi kelompok I Maluku.

Helena mengatakan kliennya merupakan pemilik sah data sekitar 56 ribu Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 11 kabupaten kota se-Provinsi Maluku, karena para koordinator turun langsung ke lapangan mendata para pengungsi yang terkena dampak konflik 1999  hingga saat  ini belum mendapat hak apapun dari pemerintah.

Disebutkan koordinator lapangan melakukan validasi data untuk dijadikan dasar gugatan clash action tahun 2009 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tim Pejuang Pengungsi Maluku terdiri dari Ketua Umum  Otis Titiheru. Sekretaris Naldi dan Bendahara Ferry Latumeten.

Helena menegaskan klienya yang menyerahkan dokuemn berisi data sebanyak 56 ribu KK, Hakim PN Jakarta Pusat saat agenda sidang pembuktian dan saksi.

Perjuangan di pengadilan tuntas dimana keluarnya Putusan Perkara Nomor : 451 PK/PDT/2019 junto Nomor : 1950 K/PDT/2016 junto Nomor : 116/PDT/2015 /PT.DKI Junto Nomor 318/PDT.G/2011/PN.JKT.PST, yang intinya mengharuskan pemerintah membayarkan hak 213 ribu lebih pengungsi. Setiap pengungsi harus mendapat 18,5 juta dengan perincian 15 juta untuk bahan bangunan rumah dan uang tunai 3,5 juta rupiah.

Diakuinya dalam perjalanan untuk proses eksekusi keputuan tersebut Anggada Lamani dan La Ode Zulfikar tidak lagi mempedulikan para koordinator kelompok I ini. DMS

Tags: Kuasa HukumLBHmaluku.PejuangPengungsiYPKKM
Previous Post

Arus Penumpang Di Pelabuhan Amahai Pada H-3 Terpantau Ramai

Next Post

Peletakan Batu Penjuru Tandai Dimulainya Pembangunan Gereja Jemaat GPM Lohiatala

Berita Terkait

Image3 11
Berita Ambon

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Tuesday, 20 May 2025
SAR
Berita Kepulauan Aru

Tiga Hari Pencarian, Nelayan Aru Ditemukan Selamat di Perairan Kei

Tuesday, 20 May 2025
Image1 17
Berita Maluku Tengah

Pemkab Malteng Terima Bantuan Alsintan dari Kementan

Tuesday, 20 May 2025
Bentrok Pemuda Langgur
Berita Maluku

Dua Kelompok Pemuda Bentrok di Langgur, Satu Korban Luka Tembak

Monday, 19 May 2025
Pasar Langgur Kebakaran
Berita Maluku

Pasar Langgur Terbakar, Tiga Ruko Ludes Dilalap Api

Monday, 19 May 2025
Image3 10
Berita Ambon

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Monday, 19 May 2025
Next Post
Image4 12

Peletakan Batu Penjuru Tandai Dimulainya Pembangunan Gereja Jemaat GPM Lohiatala

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.