Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Tersangka BOK Puskesmas Saparua Siap Ajukan Pembelaan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 18 July 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Image3 9

Ambon, Maluku (DMS) – Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Saparua, Semmy Waileruny, menyatakan siap mengajukan bukti-bukti pembelaan untuk kliennya, AFP, yang merupakan bendahara puskesmas.

Pernyataan tersebut disampaikan Waileruny pada Rabu (16/7/2025), di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, usai proses penahanan terhadap dua tersangka, yakni RS selaku Kepala Puskesmas dan AFP selaku Bendahara Puskesmas Saparua.

Berita Lainnya

PWI Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan di Laga Malut vs PSM

Safari Ramadan di Ponegoro, Polisi dan Warga Deklarasi Jaga Keamanan Nusaniwe

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Ambon Mulai Naik di Pertengahan Ramadan

Menurut Waileruny, sebagai kuasa hukum, ia akan mengawal seluruh proses hukum hingga ke pengadilan dan memberikan pembelaan terbaik bagi kliennya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kliennya diduga merugikan negara sebesar Rp65 juta.

Namun setelah ditelusuri, pertanggungjawaban realisasi dana BOK disebut bukan menjadi tanggung jawab bendahara, melainkan pengelola puskesmas.

Ia juga menyoroti itikad baik kliennya yang telah mengembalikan sejumlah dana kerugian negara, namun tidak mendapat pertimbangan dari aparat penegak hukum.

Ia menilai penahanan terhadap AFP bukan hanya beban hukum, tetapi juga beban moral, karena dapat menimbulkan persepsi publik bahwa tersangka sudah pasti bersalah, padahal belum tentu demikian.

Saat ini, kedua tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan. RS ditahan di Rutan Kelas IIA Ambon, sedangkan AFP ditahan di Lapas Kelas III Ambon, berdasarkan surat perintah penahanan yang diterbitkan pada Rabu, 16 Juli 2025.DMS

Tags: ambon.Berita MalukuBOKkorupsiPuskesmasSaparuaTersangka
Previous Post

Terdakwa Korupsi Pajak Kembalikan Uang Negara Rp1,1 Miliar

Next Post

Saluran Irigasi Jebol, Ratusan Hektare Sawah di Seram Utara Timur Terancam Gagal Panen

Berita Terkait

PWI Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan di Laga Malut vs PSM
Berita Maluku

PWI Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan di Laga Malut vs PSM

Sunday, 8 March 2026
Safari Ramadan di Ponegoro, Polisi dan Warga Deklarasi Jaga Keamanan Nusaniwe
Berita Maluku

Safari Ramadan di Ponegoro, Polisi dan Warga Deklarasi Jaga Keamanan Nusaniwe

Saturday, 7 March 2026
Harga Sejumlah Bahan Pokok di Ambon Mulai Naik di Pertengahan Ramadan
Berita Maluku

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Ambon Mulai Naik di Pertengahan Ramadan

Saturday, 7 March 2026
Bupati Kaidel Harap Idul Fitri 1447 H Berjalan Aman dan Damai
Berita Maluku

Bupati Kaidel Harap Idul Fitri 1447 H Berjalan Aman dan Damai

Saturday, 7 March 2026
44 Tahun Jalan Rusak, Warga Desa Waetina Minta Perhatian Pemerintah
Berita Maluku

44 Tahun Jalan Rusak, Warga Desa Waetina Minta Perhatian Pemerintah

Saturday, 7 March 2026
Polda Maluku Musnahkan 15 Ton Miras Tradisional
Berita Maluku

Polda Maluku Musnahkan 15 Ton Miras Tradisional

Saturday, 7 March 2026
Next Post
IMG 20250718 WA0019

Saluran Irigasi Jebol, Ratusan Hektare Sawah di Seram Utara Timur Terancam Gagal Panen

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.