Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Lahan TPU Khusus Covid-19 Hunut Masih Tersedia

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 25 July 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Lahan TPU Khusus Covid -19 Hunut Masih Tersedia

Berita Ambon – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon, Rustam Simanjuntak memastikan lahan untuk pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia masih tersedia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bahkan telah menyediakan lahan seluas 1.8 Hektare

Berita Lainnya

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Gelar Bimtek Literasi Informasi

Siswa SMP Negeri 13 Ambon Meriahkan Nonton Bareng Film Janji Senja

Berbagai Lomba Meriahkan HUT ke-68 Kota Masohi

Simanjuntak mengatakan, selama ini pemakaman untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia difokuskan ke TPU Desa Hunut, Kecamatan Teluk Ambon,

Lahan TPU Covid 19 Di Desa Hunut seluas 1,8 Ha berbatasan dengan Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah di Pulau Ambon.

Dikatakan dari luasan lahan 1,8 Ha itu baru terisi separuh sehingga tidak ada masalah meskipun ada pasien yang meninggal dan dimakamkan di TPU tersebut.

“Sepanjang ini tidak ada masalah ya? karena lahan yang disediakan luasnya 1,8 hektar, meskipun ada yang meninggal dan dimakamakan disana.Sepanjang ini tidak ada masalah”kata Simnajuntak di Balai Kota,(31/07).

Menurut dia, TPU Hunut memang disiapkan oleh Pemkot Ambon untuk kebutuhan pemakaman masyarakat hingga bebrapa tahun ke depan. TPU yang baru resmi beroperasi sejak 2020 baru terisi sedikit.

Berdasarkan catatan DMS Media Group. Pemerintah Kota Ambon membuka lahan seluas seluas 1,8 hektare di Desa Hunut, sebagai lokasi pemakaman pasien meninggal karena virus corona. Lahan khusus tersebut disiapkan setelah sejumlah penolakan warga atas pemakaman pasien corona di taman pemakaman umum (TPU).

Lahan yang disediakan Pemkot itu sebagai TPU Baru untuk kepentingan Masyarakat Kota Ambon, tidak hanya untuk jenazah C19. TPU baru ini sebagai pengganti TPU-TPU lama yang sudah penuh dan tidak dapat difungsikan lagi.

Pembukaan lahan untuk dijadikan TPU Khsusu itu, sempat muncul masalah antara Pemkot dan Keluarga Antori Nasela sebagai ahli waris pemilik lahan.

Berbekal sertifikat dan bukti sejarah kepemilikan tanah, ahli waris bahkan sempat memasang papan larangan. Permasalahan itu telah diselesaikan sehingga proses pemkaman jenasah COVID di TPU tersebut hingga kini berjalan lancar.

 

Tags: #BeritaAmbomBeritaMalukuCovid-19HunutKhususKota AmbonLahan TOU
Previous Post

China Laporkan Bertambah 55 Kasus COVID-19

Next Post

Pemkot Ambon Terbitkan 134 Izin Oprasional Waralaba

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Gelar Bimtek Literasi Informasi
Berita Ambon

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Gelar Bimtek Literasi Informasi

Saturday, 25 October 2025
Siswa SMP Negeri 13 Ambon Meriahkan Nonton Bareng Film Janji Senja
Berita Maluku

Siswa SMP Negeri 13 Ambon Meriahkan Nonton Bareng Film Janji Senja

Saturday, 25 October 2025
Berbagai Lomba Meriahkan HUT ke-68 Kota Masohi
Berita Maluku

Berbagai Lomba Meriahkan HUT ke-68 Kota Masohi

Saturday, 25 October 2025
Lelang Proyek Gas Raksasa Blok Masela Ditargetkan Mulai 2026
Ekonomi

Lelang Proyek Gas Raksasa Blok Masela Ditargetkan Mulai 2026

Saturday, 25 October 2025
160 Siswa Keracunan MBG, Tersisa Empat Orang yang Masih Jalani Perawatan
Berita Maluku

160 Siswa Keracunan MBG, Tersisa Empat Orang Masih Jalani Perawatan

Friday, 24 October 2025
Polisi Kembali Amankan 7 Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Namlea
Berita Maluku

Polisi Kembali Amankan 7 Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Namlea

Friday, 24 October 2025
Next Post
Pemkot Ambon Terbitkan 134 Izin Oprasional Waralaba

Pemkot Ambon Terbitkan 134 Izin Oprasional Waralaba

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.