Berita Maluku,Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Undang Mugopal melantik serta mengambil sumpah sebanyak 80 ASN di lingkungan Kejaksaan Negeri se-Maluku, berlangsung, di ruang Vlissingen Pemkot Ambon Jumat (03/6) sore.
Pelantikan ke-80 ASN tersebut terdiri dari 53 golongan II dan 27 orang Golongan lll, turut didampingi Asisten Pembinaan Kejati Asbin, Cumondo Trisno.
Dalam arahanya Kajati berharap dengan resmi dilantiknya sebagai ASN, para anggota tetap senantiasa memiliki integritas dan semangat juang tinggi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kejaksaan didaerah.
Kajati optimis dengan dilantiknya 80 ASN tersebut semakin memberikan manfaat bagi terwujudnya kinerja yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya.
Ia juga mewanti-wanti para ASN yang telah mengabdi selama 2 tahun pada unit satker se- wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku itu untuk senantiasa menjaga citra korps Adhyaksa.
Setiap insan Adhyaksa kata Undang Mugopal, harus selalu melaksanakan dan mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, tegas, bersemangat, konsisten dan tidak diskriminatif serta tanpa kompromi.
Dikatakan hal itu hanya bisa dilaksanakan jika segenap aparatur Kejaksaan senantiasa berjiwa pengabdian disertai kemampuan profesional dan integritas serta disiplin yang tinggi, maka tugas dan kewajiban akan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.DMS