Berita Ambon – Belum di bayarkannya biaya operasional untuk seluruh petugas Tim Satgas Percepatan pengendalian Covid 19 kota Ambon di karenakan belum ada rincian desposisi yang di masukan oleh Tim Satgas ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Kota Ambon Apries Benel Gaspersz saat di wawancarai Tim DMS Media Group di balai kota Ambon Jumat 12/03/2021. Ia menjelaskan sampai dengan tahun 2021 ini belum ada rincian operasional yang di masukan oleh Tim Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 kota Ambon untuk di disposisikan walikota Ambon yang di terima oleh dirinya selaku Kepala BPKAD.
Di jelaskanya insentif operasional Satgas pengendalian COVID-19 yang di bayarkan melalui Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT), akan di bayarkan sesuai dengan kebutuhan masing – masing dan untuk tahun ini di rencanakan di bayarkan lewat satu pintu yakni oleh tim Satgas sendiri.
Akan tetapi Gaspersz menambahkan sampai saat ini belum adanya rincian operasional yang di masukan oleh Tim Satgas ke walikota dan di serahkan ke BPKAD sehingga dana tersebut belum dapat di cairkan dan di terima oleh seluruh anggota Tim Satgas Pengendalian COVID-19 kota Ambon.
“Insentif yustisi itu terdaftar di BTT, itu terkait kebutuhanya masing – masing nanti di rumuskan di tim Satgas , tahun ini kita upayakan satu pintu saja melalui tim Satgas,sampai dengan sekarang 2021 belum ada rincian yang masuk dari tim Satgas untuk di sesposisi walikota ke beta” Ujar Gaspersz.
Sementara disinggung soal dana COVID-19 di tahun 2021 ini, kata Gaspersz, semuanya masih masuk pada Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dan kusus untuk anggaran vaksinasi nantinya dipisahkan masuk pada dinas Kesehatan kota Ambon.
Selian itu juga nantinya pada setiap kelurahan akan mendapatkan anggaran tersendiri dalam rangka pembentukan pos-pos Satgas pada tingkat kelurahan dimana anggaran diperoleh dari hasil refocusing.DMS