Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Larang Wartawan Meliput, Oknum Karyawan PT SIS Di Dipolisikan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 14 June 2023
in Berita Kepulauan Kei
0
PWI Tual

Berita Maluku Tenggara – Tual – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tual mendatangi Polres Tual melaporkan Tomy Fadirubun, oknum karyawan PT Samudra Indo Sejahtera (SIS) yang melarang wartawan melakukan peliputan saat kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, di PT SIS pada Rabu, 08/06/2023.

Karateker Ketua PWI Kota Tual, Abdullah Tusiek, menjelaskan kedatangan mereka ke Polres Tual untuk membuat pengaduan pelaporan polisi atas tindakan oknum karyawan PT SIS yang telah melanggar Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999, pasal 4 ayat 2 dan ayat 3, yakni pelarangan peliputan oleh wartawan untuk mendapatkan informasi, yang dikenakan sanksi pidana.

Berita Lainnya

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maluku Tenggara

Mahasiswa KKN UGM Tewas dalam Insiden Speedboat Terbalik di Maluku Tenggara

Masyarakat Ohoi Mataholat Tolak Pengambilan Material Tanah Dan Batu

Sesuai penjelasan yang disampaikan oleh Tomy Fadirubun, oknum karyawan PT SIS yang tidak memberikan izin kepada wartawan masuk dan melakukan peliputan kunjungan Menteri KKP ke PT SIS, sesuai arahan pimpinan bahwa setiap orang yang masuk wajib memiliki undangan.

Menurutnya, alasan harus memiliki undangan seharusnya tidak dilakukan kepada wartawan, karena sebelumnya telah ada koordinasi yang dilakukan oleh rekan-rekan wartawan dengan pihak PT SIS. Namun, fakta di lapangan ada pelarangan dari oknum karyawan PT SIS kepada wartawan untuk masuk mengikuti kegiatan di dalam area PT SIS.

Hal ini, menurut Abdullah Tusiek, tidak dapat dibenarkan karena wartawan memiliki hak untuk melakukan kegiatan sebagai seorang jurnalis untuk mendapatkan informasi. Jika ada yang secara sengaja melarang tugas wartawan melakukan peliputan berita, maka itu masuk dalam kategori tindakan pidana.

Oleh karena itu, bersama dengan rekan-rekan wartawan yang ada di Kota Tual, mendatangi Polres Tual untuk membuat laporan pengaduan guna memastikan oknum yang melarang tugas wartawan dimintai pertanggungjawaban karena dengan sengaja melarang wartawan menjalankan tugas mereka.

Sementara itu, salah satu pengacara muda yang sangat peduli dengan media di Kota Tual dan Maluku Tenggara, Gasali Renfaan, mengatakan dirinya memberikan apresiasi kepada PWI Kota Tual untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum karyawan PT SIS ke Polres Tual.

Dirinya berharap dengan pelaporan ini, menjadi pembelajaran agar ke depan persoalan pelarangan kepada tugas-tugas wartawan melaksanakan kegiatan peliputan pemberitaan tidak lagi terjadi, karena masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi.

Seperti diketahui, sebanyak 14 wartawan dari berbagai media yang terdiri dari sembilan orang wartawan PWI Tual dan lima wartawan lainnya yang ikut berpartisipasi, mendatangi Polres Tual sekitar pukul 11.00 WIT.

Mereka menyampaikan surat aduan yang dilengkapi dengan kronologi dan telaah hukum atas kejadian di PT. SIS, kepada petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tual.

Sebagaimana diberitakan, tujuh jurnalis yang tergabung dalam PWI kota Tual, dihalangi atau dihambat oleh oknum karyawan PT. SIS, ketika hendak meliput kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 7 Juni lalu.DMS

Tags: Pelaporan WartawanPolres TualPT SIS TualPWI Kota TualWartawan Kota Tual
Previous Post

Puluhan Siswa SD dan Guru Ikut Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana

Next Post

Bandara Pattimura Ambon Siap Layani Keberangkatan JCH Maluku

Berita Terkait

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Provinsi Cebu, Filipina
Berita Maluku Tenggara

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maluku Tenggara

Tuesday, 23 September 2025
Direktur Pengabdian kepada Masyarakat (DPKM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Rustamadji
Berita Kepulauan Kei

Mahasiswa KKN UGM Tewas dalam Insiden Speedboat Terbalik di Maluku Tenggara

Wednesday, 2 July 2025
Kei Besar
Berita Maluku

Masyarakat Ohoi Mataholat Tolak Pengambilan Material Tanah Dan Batu

Sunday, 17 November 2024
Peta pusat gempa bumi berskala 5,7 magnitudo pada koordinat 5,24° LS ; 131,15° BT, Laut Banda, Tual, Maluku
Berita Maluku

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Maluku, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Tuesday, 23 July 2024
Pemuda Katolik
Berita Maluku

Pemuda Katolik Gelar Diskusi Publik Bahas Konflik Maluku Tenggara

Tuesday, 2 July 2024
Pemuda Tual
Berita Kepulauan Kei

Gerakan Pemuda Almukmin Kota Tual Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Friday, 24 May 2024
Next Post
Bandara

Bandara Pattimura Ambon Siap Layani Keberangkatan JCH Maluku

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.