Ambon, Maluku (DMS) – Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemeirntah kota Ambon serta dua Puskesmas mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI perawakilan Maluku dipenghujung akhir tahun 2024.
Penyerahan piagam Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman dilaksnakan dalam apel pagi bersama yang dipimpinn langsung penjabat walikota Ambon di Aula Balai Kota Ambon pada Senin (16/12/2024) pukul 08.00 WIT.
Penjbat Walikota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya dalam sambuatanya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian yang diraih oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Puskesmas di Kota Ambon.
Dikatakannya ada rasa kebanggaan atas apa yang telah dicapai oleh jajaran pemerintah kota Ambon lewat sejumlah OPD diantaranya Disdukcapil, dinas Pendidikan ,dinas Kesehatan, dinas Sosial, DPMPTSP dan dua Puskesmas masing-masing Naiad an Rijali.
Ia berharap capaian ini dapat memotivasi seluruh OPD untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan publik, yang semakin mudah, waktu singkat dan tidak mempersulit warga kota Ambon dalam pengurusan appaun di pemerintah kota Ambon, Dengan demikian evaluasi Ombudsman RI di masa yang akan datang akan dapat kembali diraih oleh OPD-OPD yang lain.
Sementara itu kepala Disdukcapil kota Ambon Hanny Tamtelahitu menyampaikan rasa bahagia atas capain yang didapat oleh dinas yang dipimpinnya dengan angka tertinggi dari OPD lainya, Dan hal ini akan terus menjadi pemicu dan semangat untuk terus melakukan pembenahan terutama dalam pelayanan.
Pada kesmepatan yang sama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen Pemkot Ambon.
Dikatakan Hasan slamat, Survei kepatuhan melibatkan dimensi input, proses, output, dan pengaduan. dimana hasilnya, dimensi output Kota Ambon mendapatkan penilaian terbaik.
Dari hasil yang didapat ada beberapa catatan penting Ombudsman yang belum sepenuhnya dilaksanakan, diantaranya pengelolaan sampah di kawasan Trikora dan permasalahan rekrutmen P3K di Damkar.DMS