Berita Ambon – Dewan Pemimpin Wilayah (DPW) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segera membentuk tim investigasi pembangunan infrastruktur jalan Rambatu – Manusa, Kecamatan Inamosol Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) karena di duga proyek jalan tersebut tidak sesuai dengan volume anggaran di lapangan.
Di depan Kantoer Kejati Maluku, salah satu orator menyebutkan, kalau perlu dibentuk tim investigasi, mengingat pembangunan infrastruktur jalan Rambatu – Manusa yang di kerjakan PT Sinar Biasa Abadi dengan nilai kontrak sebesar 31 miliar lebih pada tahun 2018 beluim ditangani Kejati Maluku .
Selain menggelar aksi di Gong Perdamaian Dunia LIRA juga melanjutkan aksi yang sama di depan Kantor Kejati Maluku, Senin (08/11).
LIRA mendesak Kejati Maluku segera membentuk tim investigasi atas dugaan korupsi pada ruas jalan tersebut, guna memastikan siapapun yang terlibat dapat segera diproses hukum sesuai ketentuan UU yang berlaku.
Demonstran juga menyampaikan empat butir tuntutan kepada Kejati diantaranya, mendesak Kejati Maluku untuk membentuk Tim investigasi, mendesak Kejati Maluku segera mengaudit jumlah kerugian negara sesuai temuan BPK .
Memanggil oknum kontraktor dan Perusahaan PT Sinar Biasa Abadi untuk meminta keterangan terkait jalan Rambatu – Manusa yang sementara terhenti dan tidak melanjutkan pekerjaan, padahal anggaranya sudah 100 persen dicairkan.
LIRA juga mendesak Kejati Maluku memanggil mantan Kepala Dinas PU Kabupaten SBB untuk dimintai keterangan.
Dengan membawa sejumlah poster yang berisakan berbagai tuntutan, Akis Dewan pemimpin Wilayah (DPW) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku didepan kantor Kejati Maluku kurang lebih satu jam, tanpa ada perwakilan dari Kejati Maluku yang datang menemui para pendemo hingga akhirnya mereka membubarkan diri secara teratur.DMS