Berita Ambon- Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku meminta jajaran Korps Adhyaksi mengusut kasus dugaan korupsi beberapa desa di Kabupaten seram Bagian Timur (SBT).
Hal ini disampaikan LIRA saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kejati Maluku,Jumat (31/05/2024).
Dalam aksi itu, para demonstran menyampaikan adanya dugaan penyelewengan anggaranantara lain di desa administratif Ruma Durun, Kecamatan Wakate, desa administratif Loko, Kecamatan Pulau Gorom dan desa administratif Kufar, Kecamatan Totok Tulu.
LSM LIRA meminta Kejari SBT segera memeriksa dan memproses tiga pejabat kepala desa atas dugaan kasus penyelewengan anggaran desa dimaksud.
Mereka juga meminta Pemda SBT mengevalusi kinerja pejabat dan kepala pemerintah ketiga desa itu.
Sementara itu Kasipenkum Kejati Maluku Ardy saat menemui para demonstran menyatakan, pihak kejaksanaan terbuka menerima aspirasi LIRA.
Dia mengaku, karena ini menyangkut soal dugaan korupsi maka tentu harus disertai dokumen pendukung yang bisa dipertanggungjawabkan kebenaranya.DMS