Berita Ambon – Setiap Lurah, Kepala Desa yang ada dalam kota Ambon diberikan tanggung jawab untuk mengurus sampah masing-masing, seiring terjadi peningkatan volume sampah setiap hari sehingga menyulitkan petugas dilapangan untuk melakukan pengangkutan.
Penegasan ini disampaikan sekretaris kota Ambon Agus Ririmase saat ditanya sejumlah wartawan terkait penangana sampah oleh pemerintah kota Ambon yang masih menyisahkan persoalan di beberapa lokasi penimbunan sampah yang tidak terangkaut hingga meluber ke jalan raya.
Diakui Ririmase, persoalan sampah bukan semata menjadi tangung jawab pemerintah kota Ambon saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh warga kota Ambon untuk sama-sama mematuhi aturan terkait waktu dan tempat membuang sampah yang telah ditentukan oleh pemerintah kota Ambon.
Dikatakan Ririmase, Sejuah ini penjabat walikota Ambon Bodewin Wattimena pada setiap kesempatan banyak berbicara soal sampah termasuk melakukan on the spot ke bebrapa lokasi penimbunan sampah, guna memastikan sampah tersebut dapat terangkut dengan baik setiap hari.
Menurutnya apa yang dilakukan pemerintah kota Ambon, harus juga mendapatkan dukungan dari seluruh warga kota Ambon, dengan demikian maka persoalan sampah di kota Ambon dapat terselesaikan secara baik.
Salah satu solusi yang ditawarkan oleh pemerintah kota Ambon guna mengurai persoalan sampah di kota Ambon adalah menyerahkan ke Lurah, Raja dan desa untuk mengurus sampah pada setiap wilayah kerja masing-masing.
Jika permasalahan ini tidak dapat diselesiakana oleh Lurah, Raja dan desa, maka pemerintah kota Ambon berencana akan melakukan rapat bersama dengan DPRD Kota guna membahsa persoalan persampahan di kota Ambon dapat dikelola oleh pihak ketiga.DMS