Berita Maluku, Ambon – Pergerakan Mahasiswa Kabupaten Buru untuk ke dua kalinya kembali melakukan aksi demo meminta Hakim Pengadilan negeri Ambon segera memangil Bupati Buru Ramli Umasugi untuk di mintai keterangan pirihal dugaan tindak pidana korupsi SPPD Fiktif dan mendesak gubernur Maluku untuk segera memecat istri kedua Bupati Syainun Hentihu, saat aksi digelar di kantor Pengadilan negeri Ambon dan kantor gubernur Maluku.
Pantauan Tim DMS media Group di dua titik tempat para mahsiswa melakukan aksi demo Selasa 03/11/2020 Sebelum menggelar aksi di depan kantor pengadilan dan kantor Gubernur Maluku mereka melakukan orasi di depan Gong Perdamaian Dunia depan pelataran lapangan Merdeka Ambon.
Para mahasiswa yang datang ke kantor Pengadilan negeri Ambon dengan membawakan berbagia poster yang bertuliskan mendesak majelis hakim lebih professional dalam menangani kasus SPPD Fiktif di kabupaten Buru, mereka juga melakukan orasi secara bergantian dengan isi tuntutan yang sama.
Setelah ditemui oleh wakil ketua Pengadilan negeri Ambon, para Mahasiswa membacakan tuntutan mereka yakni meminta hakim Pengadilan negeri Ambon untuk segera memanggil bupati Buru Ramli Umasugi untuk di mintai keterangan perihal dugaan kasus korupsi SPPD Fiktif dan uang makan minum tahun 2016 , 2017 dan tahun 2018 sebesar 11 miliar lebih , mereka juga mendesak Hakim bekerja secara professional dalam menangani kasus dugaan korupsi di maksud dan segera mengungkapkan dan menuntaskan sampai ke akar-akarnya.
Wakil ketua pengadilan Achmad Ukayat di depan mahasiswa menjelaskan saat ini kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, untuk itu Dirinya meminta para mahasiswa bersabar dan menyerahkan semua permasalahan ini kepada Pengadilan yang sementara berproses atas perekara tersebut.
“Saksi sudah kita periksa ada 13 ada 29 saksi kita priksa dan terkait apa yang di sampaikan rekan – rekan pada prinsip Hakim gelar sidang berdasarkan surat dakwaan Jaksa penuntut umum atas dasar pemeriksaan untuk di sidangkan oleh hakim” Ujar Ukayat.
Setelah mendapat penjelasan dan menyerahkan tuntutan di pengadilan para mahasiswa melanjutkan aksi mereka di depan kantor gubernur Maluku untuk mendesak gubernur Maluku segera memecat istri kedua bupati Buru Syainun Hentihu sebagai ASN di Lingkup pemerintah kabupaten Buru. radiodms.com