Berita Ambon – Massa pendemo mengatasnamakan Pengurus Mahasiswa Pemuda Maluku Menggugat melakukan aksi demo di Balaikota Ambon, Jumat (06/12) pagi.
Mereka mendesak Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena untuk mencopot Robby Sapulette dari posisinya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon.
Pantauan Tim DMS pada lokasi aksi, mahasiswa secara bergantian melakukan orasi di halaman Balaikota tersebut ditegur petugas karena tidak mengantongi ijin.
Para demonstran dihalau keluar halaman Balaikota dan diminta untuk tidak menggelar aksi demonamun tidak digubris oleh pendemo dan mereka terus melakukan orasi di luar pagar.
Mereka mendesak untuk bertemu dengan penjabat Walkota Ambon untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Salah seorang mahasiswa saat melakukan orasi mendesak PJ Walikota untuk mencopot jabatan Kadishub kota Ambon.
Mereka menilai sampai saat ini Kadishub tidak dapat menyelesaikan sejumlah persoalan diantaranya masalah perparkiran dan ijin trayek angkot di kota Ambon.
Mahasiswa juga menyoroti kesemrawutan parkir kendaraan di kawasan Jalan AY Pattyu dan Samratulangi.
Pada kedua jalur jalan ini banyak pertokoan dan penginapan yang tidak memiliki lahan parkir menyebabkan kemacetan lalulintas akibat parkir kendaraan para pengunjung toko.
Dalam orasinya mahasiswa juga menyesalkan Dishub kota Ambon yang sampai saat ini masih mengeluarkan ijin trayek kepada angkutan umum, yang menurut pendemo diduga ijin tersebut ilegal.
Menurut mereka, pembatasan perijinan angkot dilakukan sejak tahun 2017, namun sampai saat ini masih ada banyak ijin dikeluarkan oleh Dishub.
Setelah beberapa saat berorasi Pemerintah kota yang diwakili Kapala Kesbangkop Kota Ambon Yan Suitela dan Kasat Sat Pol Pp Kota Ambon Josias Pieter Loppies menemui para demonstran.
Dalam aksi tersebut setidaknya mereka menyampaikan tiga butir pernytaan sikap yaitu, mendesak Pemerintah dan Dishub kota Ambon agar dapat menertibkan tempat – tempat parkir ilegal yang berada di kota Ambon.
Mendesak Pemerintah Kota dan Dishub kota Ambon agar tegas kepada kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memiliki ijin namun beroperasi secara ilegal dan menduduki terminal kota Ambon, serta meminta Pj Walikota mengadakan terminal secara resmi di kota Ambon.
Serta mendesak Pj Walikota Ambon , untuk mencopot jabatan Kadishub kota Ambon.DMS