Berita Ambon – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, membubarkan aksi demo ratusan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, yang digelar di pelataran Balia Kota Ambon, Kamis (15/07).
Mahasiswa menggelar demo menolak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan Pemerintah Kota Ambon seiring meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid di kota Ambon
Polisi mengambil tindakan pembubaran karena masa pendemo tidak mengantongi surat izin dari kepolisian, serta berupaya menerobos barikade Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ambon untuk menemui Walikota Richard Louhenapessy.
Ketegangan sempat terjadi antara petugas dengan mahasiswa karena mahasiswa mencoba masuk dengan memanjat tembok dan pintu gerbang balai kota, saling dorongpun tidak terelakan antara petugas dan mahasiswa.
Waka Polresta Pulau Ambon dan PP Lease AKBP Hery Budianto, turun tangan menemui para pendemo dan langsung mengintruksikan kepada pendemo untuk segera membubarkan diri karena aksi yang di lakukan tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
Sebelum dibubarkan Waka Polresta Hery Budianto memberi kesempatan lima menit bagi pendemo menyampaikan aspirasi tuntutan mereka, selanjutnya meminta masa pendemo membubarkan diri.
Dalam aksinya mahasiswa menyatakan lima sikap penolakan diantaranya menolak PPKM di Maluku, menolak surat edaran Kementerian Agama Maluku tentang ditiadakan shalat Idul adha, juga menuntut pemerintah kota Ambon melakukan transparansi anggaran .
Sebelum meninggalkan pelataran bali kota Ambon mahasiswa membakar masker mereka sebagai symbol dan sikap penolakan mereka terhadap penerapan PPKM di Kota Ambon.
Ratusan mahasiswa itu kemudian menuju lapangan merdeka ambon melakukan shalat selanjutnya membubarkan diri.
PPKM mikro yang diterapkan Pemkot Ambon semata-mata untuk menekan penularan Covid-19 yang terus meningkat di Kota Ambon. Pada masa PPKM mikro ini aktivitas masyarakat dibatasi termasuk tempat usaha dan angkutan kota. DMS