Masohi (DMS) – Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair menyatakan berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu Provinsi Kabupaten Maluku Tengah termasuk satu dari 11 Kabupaten/Kota, yang menduduki urutan pertama kategori kabupaten rawan pilkada.
Hal ini disampaikan Subair usai menghadiri deklarasi kampanye damai yang digelar Bawaslu Malteng di Masohi, Selasa (1/10).
Berdasarkan pemetaan Bawaslu selain Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara dan Seram Bagian Timur masuk dalam variabel indikator daerah rawan pilkada.
Subair menyebutkan, dengan dominan jumlah pemilih terbesar lebih dari 300 pemilih membuat Kabupaten julukan Pamhanunusa itu menjadi Kabupaten paling rawan pilkada,
Dijelaskan pemetaan rawan pilkada didukung banyak factor, antara lain masalah keamanan, netralitas ASN, netralitas penyelenggara dan keterpenuhan hak pilih dan sebagainya.
Dengan tingginya potensi kerawanan Pilakda di Malteng, Subair menegaskan, Bawaslu tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada siapapun yang melakukan politik uang, baik dari pasangan calon ataupun partai politik.
Suabir mengakui potensi rawan terjadinya praktik politik uang kerap terjadi pada masa tenang. Dia bahkan menyebut karena kerawanan itu tahapan masa tenang bisa menjadi masa yang menjadi tidak tenang.
Ia menambahkan, lembaga pengawas pemilu akan terus berkoordinasi pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), akan terus melakukan supervisi pengawasan untuk mencegah adanya politik uang.
Beberapa hal yang dilakukan antara lain dengan cara melakukan sosialisasi gerakan anti politik uang dan mendekati pnghujung kampanye Bawaslu juga akan melakukan deklarasi kapmpanye anti money politik.
Suabir berharap, praktik politik uang di Maluku dapat diminimalisir. Terlebih, kesadaran masyarakat telah terbangun untuk sama-sama mengawasi penyelenggaraan hajatan pilkada nanti.
Sebagai informasi, Maluku Tengah menempati urutan pertama daerah dengan indicator rawan Pilakda sementara Maluku Tenggara dan Seram Bagian Timur menempati posisi kedua dan ketiga. indikator kerawanannya meliputi persoalan DPT, bentrok pendukung dan kasus pelanggaran yang tinggi. Masalah ini terjadi berulang saat tahapan pemilihan.
Kabupaten dengan kategori rawan sedang yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kota Tual dan terakhir Seram Bagian Barat.DMS