Berita Maluku Utara, Ternate – Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate menyebut saat ini Provinsi Maluku Utara masuk zona hijau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD), sehingga dukungan berbagai stakeholder untuk mempertahankan zona hijau tersebut.
“Saat ini Maluku Utara masih berstatus zona hijau dari PMK dan LSD. Perlunya tindakan pencegahan agar Maluku Utara tetap terbebas dari wabah tersebut dan Karantina merupakan garda terdepan di pintu pemasukan dan pengeluaran dalam menjaga Maluku Utara untuk terhindar dari ancaman PMK dan LSD,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate Tasrif, Jumat (10/1/2023).
Oleh karena itu saat ini, kata Tasrif, pihaknya intensif berkoordinasi dengan Wali Kota Ternate beserta Kepala Dinas Pertanian guna menjaga Maluku Utara zona hijau PMK. Koordinasi itu membahas pencegahan masuknya wabah PMK dan LSD pada hewan berkuku belah di Ternate dan sekitarnya.
Tasrif mengatakan, selain karantina, kerja sama dan dukungan dari instansi terkait merupakan hal yang penting sebagai bentuk sinergi dalam menjaga Maluku Utara ini dari ancaman PMK dan LSD maupun ancaman lainnya.
Sementara itu, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menyatakan, pihaknya akan turut andil untuk terus mengimbau dan sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya wabah PMK dan LSD yang dapat merugikan ekonomi masyarakat Ternate.
“Kami akan turut mendukung dan mengimbau masyarakat tentang wabah PMK dan LSD ini yang nantinya akan merugikan masyarakat dan kami berterima kasih atas peran dari Karantina dalam menjaga border pemasukan dan pengeluaran sehingga Maluku Utara masih menjadi zona hijau,” ujar Tauhid.
Tauhid berharap, dengan koordinasi instansi terkait, Pemerintah Kota Ternate akan mampu mencegah masuknya PMK dan LSD sehingga Maluku Utara tetap menjadi zona hijau. DMS