Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Mantan Ibu Negara Korsel Segera Susul Suami di Tahanan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 8 August 2025
in Hukum
0
tertunduk mantan ibu negara korsel

tertunduk mantan ibu negara korsel

Seoul (DMS) – Mantan Ibu Negara Korea Selatan (Korsel), Kim Keon Hee, terancam ditahan oleh jaksa. Kim bakal menyusul suaminya, mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol yang telah ditahan lebih dulu.

Dilansir AFP, Kamis (7/8/2025), Kim diinterogasi jaksa pada Rabu (6/8) waktu setempat dan terancam ditangkap. Dia diperiksa terkait serangkaian dugaan tindak pidana, termasuk manipulasi saham hingga penyuapan.

Berita Lainnya

MK Diminta Hapus Pajak Uang Pensiun

KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

Interogasi terhadap Kim dilakukan saat Yoon masih ditahan atas penetapan darurat militer pada Desember 2024. Darurat militer itu memicu kekacauan di Korsel hingga membuat Yoon dimakzulkan dan diberhentikan dari jabatannya.

Kim dituduh berkolusi dengan para trader untuk menaikkan harga saham sebuah perusahaan antara tahun 2009 dan tahun 2012 lalu. Dia juga diduga menerima hadiah mewah saat suaminya menjabat Presiden, termasuk handbag bermerek senilai USD 2.200 yang diduga melanggar undang-undang antikorupsi Korsel.

Jaksa Ajukan Surat Penangkapan

Jaksa Korsel kemudian mengajukan surat perintah penangkapan untuk Kim sehari setelah menginterogasinya. Jika dikabulkan oleh pengadilan, maka surat perintah itu akan menandai pertama kalinya dalam sejarah Korsel di mana seorang mantan Presiden dan mantan Ibu Negara sama-sama ditangkap.

“Kami telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk Kim pada pukul 13.21 waktu setempat,” kata jaksa khusus Korsel, Oh Jung Hee, dalam konferensi pers seperti dilansir AFP, Kamis (7/8/2025).

Laporan media lokal Korsel menyebut Kim membantah tuduhan-tuduhan tersebut selama pemeriksaan. Kontroversi telah sejak lama menyelimuti Kim, dengan banyak pertanyaan masih belum terjawab mengenai dugaan perannya dalam manipulasi saham. Sebuah video yang direkam tahun 2022 menunjukkan Kim menerima tas tangan mereka Dior dari seorang penggemar hingga memicu kritikan publik.

Dia juga dituduh mencampuri proses pencalonan anggota parlemen dari partai yang menaungi Yoon, yang terindikasi sebagai pelanggaran undang-undang pemilu yang berlaku di Korsel.

Kim Minta Maaf

Kim telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Dia mengatakan bakal bersikap kooperatif.

“Saya dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan masalah meskipun saya bukan orang penting. Saya akan bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan ini,” ucap Kim.

Para pendukung Kim dan Yoon juga berkumpul di luar kantor kejaksaan, dengan mengibarkan bendera nasional Korsel dan memegang poster bertuliskan ‘Para penyidik harus adil’.DMS/DC

Tags: #susulIbuKorselMantanNegaraSuamiTahanan
Previous Post

Kementerian PAN-RB Buka Suara soal ASN Pindah ke IKN

Next Post

Istana Kasih Bukti Pemerintah Jujur Sampaikan Data Ekonomi

Berita Terkait

ilustrasi pajak
Hukum

MK Diminta Hapus Pajak Uang Pensiun

Monday, 13 October 2025
KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera
Hukum

KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera

Monday, 13 October 2025
MK
Hukum

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

Sunday, 12 October 2025
Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni
Hukum

Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni

Sunday, 12 October 2025
Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung
Hukum

Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung

Saturday, 11 October 2025
menko kumham imipas
Hukum

RI Pulangkan 2 Napi WN Belanda, Menko Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan

Thursday, 9 October 2025
Next Post
hasan nasbi

Istana Kasih Bukti Pemerintah Jujur Sampaikan Data Ekonomi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.