Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Mantan Sekda SBT, Buron Kasus Korupsi Ditangkap Tim Kejaksaan Tinggi Maluku

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 19 August 2024
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
Sekda SBT

Ambon (DMS) – Setelah buron selama kurang lebih lima bulan, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Djafar Kwairumaratu, tersangka kasus korupsi APBD 2021, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kronologis penangkapan tersangka Djafar Kwairumaratu oleh tim Kejaksaan Tinggi Maluku terjadi di salah satu rumah kontrakan yang berada di Desa Waimital (Gemba), Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada Sabtu, 17/08/2024, sekitar pukul 11.15 WIT.

Berita Lainnya

Isu Pemecatan Imran Nahumarury, Malut United Janji Segera Buka Suara

Pemkab Malteng Usulkan Pembangunan Jalan Lewat Skema Inpres

Sampah Sisa Tebangan Pohon di Trotoar Jalan Dr. Tamaela Resahkan Pejalan Kaki

Demikian disampaikan langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Maluku, Rajendra D. Wiritanaya, saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Sabtu, 17/08/2024.

Rajendra D. Wiritanaya menuturkan bahwa setelah melalui upaya pemantauan dan pengintaian, tim Kejati berhasil menangkap tersangka. Selanjutnya, tersangka digiring ke Kota Ambon dan diamankan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku untuk diperiksa sebagai tersangka dan diproses administrasi penahanannya.

Menurut Rajendra, tersangka Djafar Kwairumaratu sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur tahun 2021. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan jaksa sebanyak tiga kali.

Penyidik kejaksaan selanjutnya menetapkan tersangka Djafar Kwairumaratu dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron sejak Mei 2024. Tersangka diketahui telah melarikan diri, baik dari kedinasan maupun lingkungan keluarga dan tempat tinggal, tanpa diketahui keberadaannya.

Lebih lanjut, Rajendra D. Wiritanaya mengatakan bahwa setelah melengkapi seluruh berkas, penyidik Pidana Khusus Kejati Maluku langsung membawa tersangka Djafar Kwairumaratu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Ambon untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 17 Agustus hingga 5 September 2024.

Seperti diketahui, kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp2 miliar lebih, berdasarkan perhitungan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Maluku.

Tersangka Djafar Kwairumaratu, selaku Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, bersama-sama dengan terpidana Idris Lestaluhu sebagai bendahara, diduga melakukan pertanggungjawaban langsung dan tidak langsung dalam bentuk langsung ganti uang yang diduga dibuat fiktif.DMS

Tags: Buronan KorupsiKasus KorupsiKejaksaan TInggi MalukuPemda SBTSekda SBTTangkap Buron KorupsiTim Kejaksaan Maluku
Previous Post

Menko PMK Dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Di Kota Ambon

Next Post

Massa Pendukung Dan Simpatisan Sambut Kedatangan MANDAT

Berita Terkait

Pelatih Kepala Malut United FC, Imran Nahumarury di Ternate, Minggu (15/6/2025)
Berita Maluku

Isu Pemecatan Imran Nahumarury, Malut United Janji Segera Buka Suara

Sunday, 15 June 2025
Image3 8
Berita Maluku Tengah

Pemkab Malteng Usulkan Pembangunan Jalan Lewat Skema Inpres

Saturday, 14 June 2025
Image6 1
Berita Ambon

Sampah Sisa Tebangan Pohon di Trotoar Jalan Dr. Tamaela Resahkan Pejalan Kaki

Saturday, 14 June 2025
Image5 3
Berita Kepulauan Aru

Tim SAR Gabungan Evakuasi ABK WNA Asal Filipina yang Sakit di Perairan Dobo

Saturday, 14 June 2025
Polres Aru
Berita Kepulauan Aru

Polres Kepulauan Aru Gelar Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Saturday, 14 June 2025
Image5 2
Berita Ambon

DPRD Tanggapi Aksi Warga Hative Besar Soal Mata Rumah Parentah

Friday, 13 June 2025
Next Post
MANDAT

Massa Pendukung Dan Simpatisan Sambut Kedatangan MANDAT

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.