Berita Ambon – Tim Satgas Percepatan penanggulangan COVID-19 Mardika kota Ambon selama seminggu ke depan akan fokus melakukan operasi yustisi sekaligus penertiban lapa-lapak pedagang yang di nilai menyalahi protokol kesehatan serta menggangu rutinitas pejalan kaki pada lokasi pasar dan terminal Ambon.
Benny Selanno menyampaikan langsung saat wawancara usai melaksanakan operasi yustisi pada lokasi kawasan pasar dan terminal Kamis 28/01/2021.
Ia menjelaskan selama seminggu Tim Satgas akan melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan kawasan terminal dan pasar. Hal ini karena lokasi tersebut ternilai rentang menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran COVID.
Ia mengatakan, hari pertama berkawasan pasar dan terminal Mardika tim Satgas COVID-19 kota Ambon menemukan banyak yang melakukan pelanggaran. Terutama para pedagang yang tidak menggunakan masker saat melakukan transaksi berjualan.
Selain memastikan warga menggunakan masker tim Satgas juga melakukan penertiban tenda-tenda yang para pedagang pakai pada ruas-ruas jalan. Hal itu mengakibatkan ruang gerak bagi warga yang akan datang berbelanja harus berdesak-desakan. Sehingga berpotensi menyebabkan terjadinya penularan virus COVID-91 jika tidak menjaga jarak ke tengah kerumuman warga.
Benny mengatakan selama sepekan akan fokus setiap hari melakukan operasi yustisi berkawasan pasar dan terminal Mardika. Guna memastikan bahwa setiap warga baik itu pedagang maupun pembeli yang datang ke pasar wajib menaati protokol kesehatan sesuai aturan. Jika ada pelanggaran maka akan ia berikan sangsi sesuai Perwali tahun 2020 yang telah ia keluarkan.
“Sangat menggangu protokol kesehatan akibat dari bangunan seperti itu lalu orang jalan baku soso tidak ada lagi jalan. Ketika kami membongkarnya baru orang merasa leluasa, sopir – sopir angkut pun berterimah kasih untuk itu. Jadi yang kita dapat tadi para pedagang yang tidak menggunakan masker langsung kami ciduk dan melakukan rapid tes” Ujar Selanno.
Selenno mengatakan, sebagai contoh agar setiap warga dapat menaati protokol kesehatan jika melanggar maka langsung ia lakukan tindakan rapid test. radiodms.com