Berita Maluku Tengah, Masohi – Sejumlah masukan kata akhir dari masing-masing fraksi DPRD Maluku Tengah pada gelaran rapat paripurna dalam rangaka penyampaiyan kata akhir Fraksi- Fraksi atas pembahasan RAPBD tahun anggaran 2021, sekaligus persatejuan menjadi peraturan daerah Maluku Tengah tahun 2020, jadi acuan bagi setiap OPD lingkup pemerintah kabupaten Maluku Tengah.
Ketua DPRD Maluku Tengah Fatza Tuankotta memimpin langsung rapat paripuran tersebut dalam penyampaian sambutannya menegaskan bahwa rapat paripurna yang digelar oleh DPRD adalah bagian yang tidak terpisahkan dari fungsi DPRD sebagai lembaga anggaran dan fungsi pengawasan.
Dengan demikian maka DPRD berkewajiban menyampaikan langsung kata akhir fraksi-fraksi yang berpedoman pada pengantar nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2021 untuk selanjutnya ditanggapi masing-masing fraksi lewat ketua fraksi atau juru bicara fraksi.
Penyampaian kata akhir fraksi-fraksi dalam Rapat paripuran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah, akhirnya menyetujui RAPBD tahun anggaran 2021 sekaligus ditetapkan menjadi peraturan daerah Maluku Tengah tahun 2020, namun disertakan dengan sejumlah catatan untuk menjadi masukan bagi pemerintah daerah agar dilaksanakan nanti.
Sementara itu bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua dalam sambutanya mengatakan penetapan RAPBD tahun anggaran 2021 yang dirancang oleh pemerintah daerah mengacu pada tiga aspek utama yakni mendorong pertumbuhan ekonomi, memperbaiki kesejateraan masyarakat serta meningkatkan kualitas kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Salaku kepala pemerintah di kabupaten Maluku Tengah secara tegas menyamapikan bahwa keberhasilan yang dicapai di berbagai pembanguan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama ini dapat berjalan dengan baik dikarenakan adanya dukungan politik dari DPRD Maluku Tengah sehingga menimbulkan kepercayaan masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan ekonomi dan pembanguan disegala aspek.
Seluruh masukan yang disampaikan oleh komisi maupun fraksi di DPRD Maluku Tengah dalam paripuran, kata bupati menjadi pertimbangan yang berharga dan menjadi koreksi pada setiap OPD agar lebih meningkatkan kinerja dengan program-program yang memberikan dampak langsung bagi pembanguan daerah dan kesejateraan masyarakat.
“Penetapan RAPBD tahun 2021 di landasi aspek pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kualitas kerja pemerintah daerah pencapaian visi pemerintah yang lebih baik dan akuntabel sebagaimana di amanatkan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, oleh karena itu melalui tempat yang terhormat ini pemerintah dan semua pihak patut bersyukur karena RAPBD tahun anggaran 2021 di sepakati oleh komisi dan fraksi – fraksi DPRD Maluku Tengah dalam musyawarah” Ujar Bupati.
Rapat paripurna dalam rangaka penyampaiyan kata akhir Fraksi- Fraksi atas pembahasan RAPBD Tahun anggaran 2021, sekaligus persatejuan menjadi peraturan daerah Maluku Tengah tahun 2020 yang diadakan pada ruang sidang utama gedung DPRD Maluku Tengah pada 21 Desember 2020 diikuti sebagai besar anggota dan ketua-ketua fraksi termasuk ketua DPRD Fatza Tuankotta di dampingi Wakil ketau Herry Men Carl Haurissa dan Demianus Hatu, serta Sekda Maluku Tengah kepala OPD dan Kapolres Maluku Tengah. radiodms.com