Jakarta – Menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat merugikan konsumen. Abdullah menyampaikan kekhawatirannya terkait peningkatan kasus pinjol ilegal yang biasanya memanfaatkan momen perayaan seperti Natal dan Tahun Baru.
Dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bank Jago, Jakarta, pada hari Selasa, Piter Abdullah menekankan perlunya memberikan peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak terjebak dalam praktik pinjol ilegal. “Ada kemungkinan kasus pinjol akan meningkat. Makanya ini mungkin perlu sekali teman-teman untuk menyampaikan, memberi warning, agar masyarakat berhati-hati, jangan sampai terjebak di pinjol ilegal,” ujarnya.
Perusahaan pinjol ilegal cenderung memanfaatkan momen meningkatnya kebutuhan masyarakat saat perayaan, meskipun tidak sebesar pada masa Lebaran. Piter Abdullah menjelaskan bahwa selama periode ini, banyak orang yang membutuhkan tambahan dana untuk mempersiapkan perayaan Natal dan Tahun Baru, dan inilah yang dimanfaatkan oleh pinjol ilegal untuk menawarkan pinjaman dengan syarat yang merugikan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah aktif dalam mengatasi entitas keuangan ilegal. Sejak 1 Januari hingga 11 November 2023, mereka berhasil menghentikan kegiatan operasional 1.641 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 18 investasi ilegal dan 1.623 pinjaman online ilegal.
Adapun pengaduan terkait entitas ilegal mencapai 9.380, dengan mayoritas pengaduan terkait pinjol ilegal sebanyak 8.991. Sejak tahun 2017, OJK telah mencatat penghentian kegiatan operasional 7.502 entitas keuangan ilegal, di mana pinjol ilegal mendominasi dengan 6.055 entitas yang ditutup. Selama periode yang sama, OJK juga berhasil menghentikan kegiatan operasional 1.196 investasi ilegal dan 251 gadai ilegal. DMS-Ac