Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Masyarakat Negeri Haya Gelar Demonstrasi Tolak PT. Waragonda

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 12 March 2025
in Berita Maluku Tengah, Berita Maluku
0
Image2 10

Masohi, Malteng (DMS) – Ratusan warga Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (12/03/25).

Mereka memprotes aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Waragonda Minerals Pratama, yang diduga telah mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) berupa pasir granit secara tidak bertanggung jawab.

Berita Lainnya

Disperpusip Maluku Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi

Basarnas Ambon Tanggap Evakuasi Korban Bencana di Darat dan Laut

Tiga Tersangka Pembakaran Kantor KPU Buru Diserahkan ke Kejaksaan

Aksi ini juga sebagai bentuk solidaritas terhadap dua warga Haya, yakni Kepala Pemuda Negeri Haya, Ardi Tuahan, dan seorang warga, Husain Mahulau, yang ditahan oleh Polres Malteng.

Keduanya ditangkap setelah aksi protes warga terhadap pengerusakan sasi adat yang berujung pada pembakaran fasilitas perusahaan.

Sekitar 100 orang peserta aksi berkumpul di halaman Tugu Pamahanu Nusa sebelum bergerak menuju Kantor Bupati Malteng. Demonstrasi diawali dengan doa yang dipimpin oleh Ustaz Iwan Tuahan. Massa kemudian berjalan kaki dengan pengawalan aparat kepolisian Polres Malteng.

Saat tiba di Kantor Bupati, massa tidak dapat masuk ke halaman karena pintu gerbang ditutup dan dijaga ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta aparat kepolisian. Secara bergantian, orator aksi menyampaikan tuntutan mereka terkait aktivitas PT. Waragonda Minerals Pratama.

Usai berorasi di Kantor Bupati, massa dari Gerakan Masyarakat Adat Haya (GEMAH) melanjutkan aksi ke Polres Malteng. Mereka menuntut pembebasan tanpa syarat bagi dua warga yang ditahan, ganti rugi atas pengerusakan sasi adat senilai Rp 9.999.999.999, serta pencabutan izin usaha PT. Waragonda.

Selain itu, mereka meminta Ketua DPRD Malteng untuk mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin usaha PT. Waragonda dan mendesak Bupati Malteng agar merekomendasikan hal yang sama ke Pemerintah Provinsi dan Pusat.

Massa juga menuntut Polres Malteng untuk menangkap dan memproses oknum karyawan PT. Waragonda yang diduga terlibat dalam pengerusakan sasi adat.

Pernyataan sikap masyarakat diserahkan oleh koordinator aksi, Reza Wailissa, kepada Wakil Bupati Malteng, Mario Lawalata.

Menanggapi hal tersebut, Lawalata menyatakan bahwa aspirasi masyarakat akan disampaikan kepada Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir, untuk dievaluasi lebih lanjut.

Aksi unjuk rasa masih berlanjut di depan Polres Malteng dan akan diteruskan ke Kantor DPRD Malteng untuk menyampaikan tuntutan secara resmi.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuDemo WaragondaHayaKantor BupatiMario LawalataPolres
Previous Post

Libur Sekolah Lebaran 2025 Diperpanjang Jadi 20 Hari, Ini Alasannya

Next Post

Gubernur Maluku Koordinasikan Penanganan Tambang Gunung Botak

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Maluku Gelar Pembekalan Lomba Video Konten Literasi Tahun 2025
Berita Ambon

Disperpusip Maluku Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi

Saturday, 12 July 2025
Proses Pencarian dilakukan Tim Rescue SAR
Berita Ambon

Basarnas Ambon Tanggap Evakuasi Korban Bencana di Darat dan Laut

Saturday, 12 July 2025
Tiga Tersangka Pembakaran Kantor KPU Kabupaten Buru
Berita Kabupaten Buru

Tiga Tersangka Pembakaran Kantor KPU Buru Diserahkan ke Kejaksaan

Saturday, 12 July 2025
Masyarakat adat Negeri Kanike, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, gelar ritual sasi adat menutup jalur pendakian Gunung Binaiya, MInggu (7/7/2025).
Berita Maluku Tengah

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Saturday, 12 July 2025
Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Saturday, 12 July 2025
Next Post
67c7dfcfdf2e3

Gubernur Maluku Koordinasikan Penanganan Tambang Gunung Botak

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.