Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Masyarakat Negeri Leahari Laksanakan Ritual Adat Cuci Negeri

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 29 December 2023
in Berita Ambon
0
Leahari

Berita Ambon – Dipimpin langsung oleh Raja Negeri Leahari, ritual adat cuci negeri yang dilaksanakan oleh masyarakat Negeri Leahari berlangsung dalam suasana hikmat pada Jumat, 29 Desember 2023.

Seluruh rangkaian pelaksanaan ritual adat cuci negeri yang dilaksanakan oleh masyarakat Leahari dimulai dari pelaksanaan kerja bakti bersama seluruh warga, dilanjutkan dengan para tua adat berkumpul di lokasi negeri lama sejak malam untuk memanjatkan doa bersama.

Berita Lainnya

PMII Kota Ambon Desak Pemprov Maluku Ambil Alih Pengelolaan Ruko Pasar Mardika

Mahasiswa Desak Gubernur Maluku Tuntaskan Jalan Lingkar Ambalau yang Mangkrak 15 Tahun

Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja Akoon Resmi Ditahan

Demikian disampaikan Raja Negeri Leahari, Johanes Welem Makatita, saat memberikan keterangan kepada wartawan disela-sela kegiatan acara berlangsung. Dikatakan Makatita, Saniri negeri selanjutnya menerima para tua adat dan bersama-sama berkunjung ke tiga teon yang ada.

Dikatakan Makatita, tujuan utama dari pelaksanaan ritual adat cuci negeri yang dilaksanakan oleh masyarakat Negeri Leahari adalah untuk melestarikan adat budaya para leluhur sekaligus para soa bersinergi untuk kemajuan negeri Leahari.

Makatita berharap, dengan kegiatan ini masyarakat Negeri Leahari dapat mengerti dan memahami ritual yang dilaksanakan dalam acara adat cuci negeri, yang bukan sekadar sebagai simbol membersihkan negeri, tetapi lebih dalam ketulusan membangun negeri Leahari tercinta.

Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya mengatakan negara mengakui keberadaan masyarakat, sehingga negeri-negeri adat diberikan kebebasan untuk terus hidup dan tumbuh sesuai kearifan lokal yang dimiliki.

Khusus untuk Kota Ambon, kata Bodewin, ritual adat cuci negeri sering dilakukan oleh beberapa negeri adat. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat adat sangat menghargai nilai-nilai adat yang telah ditinggalkan oleh para leluhur.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Ambon menyambut baik sekaligus mendukung sepenuhnya terlaksananya kegiatan ini, sehingga tidak mudah hilang dan dapat terus bertumbuh dan dilestarikan, menjadi salah satu kegiatan yang memiliki daya tarik dalam pengembangan pariwisata di Kota Ambon.

Ucapan selamat dan sukses juga disampaikan Bodewin, selaku Penjabat Walikota Ambon, atas nama Pemerintah Kota Ambon atas terselenggaranya pelaksanaan kegiatan ritual adat cuci negeri yang dilakukan oleh masyarakat Negeri Leahari.

Terlihat beberapa ritual adat sementara dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan ritual adat cuci negeri oleh masyarakat Negeri Leahari dengan mengenakan pakaian adat hitam dengan kain merah yang dikepala dan leher.

Seperti diketahui, sebelumnya ritual adat cuci negeri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2015 dan Anugerah Kebudayaan Indonesia Tahun 2022.DMS

Tags: Cuci Negeri LeahariNegeri LeahariRitual Adat Cuci NegeriRitual Cuci Negeriwarga Leahari
Previous Post

Arus Penumpang Di Pelabuhan Amahai Dan Ina Marina Masih Normal

Next Post

Apakah Aplikasi Discord Berbahaya? Simak Penjelasan Nya

Berita Terkait

pmii ambon
Berita Maluku

PMII Kota Ambon Desak Pemprov Maluku Ambil Alih Pengelolaan Ruko Pasar Mardika

Wednesday, 13 August 2025
demo mahasiswa
Berita Maluku

Mahasiswa Desak Gubernur Maluku Tuntaskan Jalan Lingkar Ambalau yang Mangkrak 15 Tahun

Monday, 11 August 2025
tahanan jaksa
Berita Maluku

Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja Akoon Resmi Ditahan

Monday, 11 August 2025
peta maluku
Berita Maluku

Jelang HUT RI ke-80, Menggema Suara dari Maluku Untuk Indonesia

Saturday, 9 August 2025
pedagang emas
Berita Maluku

Harga Emas di Ambon Naik, Pembeli Sepi Karena Lesunya Ekonomi

Saturday, 9 August 2025
demo lira
Berita Maluku

Bela Pedagang Asongan, LIRA Maluku Minta Pedagang Diizinkan Berjualan Di atas Kapal

Thursday, 7 August 2025
Next Post
Apakah aplikasi Discord berbahaya

Apakah Aplikasi Discord Berbahaya? Simak Penjelasan Nya

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.