Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Masyarakat Negeri Nuniali Pasang Sasi Adat Di Daerah Tanjung Kalawai

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 20 July 2023
in Berita Seram Bagian Barat
0
Nuniali

Berita Seram Bagian Barat, Taniwel – Masyarakat Negeri Nuniali memasang Sasi Adat di Petuanan Tanah Adat Wilayah Tanjung Kalawai, yakni larangan keras melakukan rutinitas tambang apapun di atas Tanah Ulayat Tanjung Kalawai milik Ina Ama Sapalewa Batai Negeri Nuniali.

Prosesi Pemasangan Sasi Adat ini dimulai dengan ritual adat di dalam hutan adat milik negri Nuniali oleh ketua adat, dan selanjutnya dilakukan pemasangan baileho larangan dan sasi adat pada setiap titik tertentu di petuanan negeri Nuniali.

Berita Lainnya

Desa Nuruwe Gelar Deklarasi Damai Dukung Proses Hukum Kasus Penganiayaan

Gubernur Maluku Resmikan Gereja Luma Kwate dan Hadiri Sidang Klasis 54 GPM Kairatu

Ketua MPH Sinode GPM Buka Persidangan ke-43 Klasis Taniwel

Pemasangan sasi adat melalui jalur laut dan jalur darat dilakukan pada 8 titik, di mana 4 berada di jalur laut dan 4 di jalur darat untuk memastikan siapapun tidak diizinkan melakukan rutinitas apapun di petuanan Tanjung Kalawai karena Tanjung Kalawai masuk dalam petuanan dan sejarah negeri Nuniali.

Ketua BPD Negeri Nuniali, Godlief Sekerone, secara tegas mengatakan masyarakat negeri Nuniali dengan tegas menolak rencana penambangan pada wilayah hutan adat Tanjung Kalawai dan sekitarnya yang merupakan wilayah tanah adat negeri Nuniali.

Ia mengatakan, hasil rapat adat melibatkan semua Soa dengan berbagai pertimbangan dan sepakat secara tegas menolak rencana pertambangan di wilayah Tanjung Kalawai yang selama ini merupakan wilayah adat.

Dikatakannya, Negeri Nuniali terdapat situs peninggalan sejarah dari matarumah Aliputty, yang anak cucu mendiami Negeri Nuniali sebagai Ina Ama Sapalewa Batai yang berwenang mengatur seluruh kekerabatan wilayah adat Sapalewa Batai.

Untuk itu, secara tegas mereka menyatakan menolak beroperasinya Gunung Batu Indah pada area Tanjung Kalawai dan meminta agar segera dihentikan seluruh proses pelaksanaan amdal yang dilakukan konsultan amdal CV Delima Mitra Konsultan tanpa sepengetahuan masyarakat adat Nuniali.

Hal yang sama juga disampaikan langsung oleh ketua Adat Negeri Nuniali, Yoab Lessy, yang secara tegas mengatakan bahwa apa yang diperjuangkan ini adalah hak dari masyarakat adat Ina Ama Sapalewa Batai Negeri Nuniali.

Oleh sebab itu, selaku ketua adat negeri Nuniali, bersama seluruh masyarakat negeri Nuniali, menolak masuknya perusahaan untuk melakukan rutinitas dalam bentuk apapun pada daerah yang menjadi hak dari masyarakat Nuniali. Mereka akan berjuang sampai untuk mempertahankan apa yang menjadi hak mereka.

Salah satu bentuk perjuangan yang dilakukan pihaknya adalah membuat sasi adat di dalam wilayah hutan dan beberapa lokasi untuk memastikan tidak ada lagi rutinitas oleh siapapun selama sasi adat dipasang pada lokasi tersebut.

Sejauh ini, wilayah hutan adat Tanjung Kalawai diperuntukan untuk usaha tanaman umur panjang sebagai tradisi masyarakat setempat dalam menopang perekonomian keluarga. Begitu juga melakukan perburuan beberapa jenis hewan hutan untuk kebutuhan. Pesisir Tanjung Kalawai saat air laut surut, masyarakat melakukan pencarian ikan baik untuk dikonsumsi sendiri ataupun untuk dijual demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Mereka berharap Pemda SBB (Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat) dalam hal ini Pejabat Bupati, lewat Dinas Lingkungan Hidup SBB dan Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Maluku, untuk mengambil langkah tegas melindungi hak ulayat masyarakat adat dan tidak memberikan izin AMDAL bagi perusahaan untuk melakukan kegiatan di wilayah hutan adat milik masyarakat adat Sapalewa Batai, terutama Negeri Nuniali dan sekitarnya.DMS

Previous Post

Penyelesaian Stunting Di Kota Ambon Butuh Keterlibatan Semua Pihak

Next Post

Putusan Kasasi MA Ringankan Hukuman Terdakwa Kasus Narkotika di Ambon

Berita Terkait

Desa Nuruwe Gelar Deklarasi Damai
Berita Seram Bagian Barat

Desa Nuruwe Gelar Deklarasi Damai Dukung Proses Hukum Kasus Penganiayaan

Tuesday, 29 April 2025
Image4 11
Berita Seram Bagian Barat

Gubernur Maluku Resmikan Gereja Luma Kwate dan Hadiri Sidang Klasis 54 GPM Kairatu

Monday, 31 March 2025
Image3 16
Berita Seram Bagian Barat

Ketua MPH Sinode GPM Buka Persidangan ke-43 Klasis Taniwel

Tuesday, 25 March 2025
Image2 12
Berita Seram Bagian Barat

Gubernur Ingatkan Budaya Negeri Bersaudara Terus Lestari

Tuesday, 18 March 2025
Image11
Berita Seram Bagian Barat

Warga Watui Berjuang Selamatkan Ibu Hamil, Tempuh Puluhan Kilometer Lewati Medan Berat

Monday, 17 March 2025
Image6 2
Berita Seram Bagian Barat

Safari Ramadan di SBB, Wagub Maluku Sosialisasikan Maluku Integrated Port

Monday, 17 March 2025
Next Post
Putusan Kasasi MA Ringankan Hukuman Terdakwa Kasus Narkotika di Ambon e1689870067922

Putusan Kasasi MA Ringankan Hukuman Terdakwa Kasus Narkotika di Ambon

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.