Langgur, Maluku (DMS) – Masyarakat Ohoi Mataholat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Kepulauan Kei menolak pengambilan material tanah dan batu dari wilayah mereka dibawah ke Merauke Papua Selatan.
Mohtar Ingratubun, tokoh masyarakat Ohoi mataholat, kepada reporter DMS Media Group Oce Lesubun memastikan ketegasan sikap mewakili masyarakat yang menolak kegiatan pengambilan material tanah dan batu dari hutan dan laut di wilayah petuaan ohoi Mataholat.
Alasan utama penolakan pengambilan material tanah dan dan batu dari wilayah mereka adalah terancamnya kelangsungan ekosiistem alam pada wilayah tempat tinggal masyarakat, mengingat pulau Kei Besar dalam wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) yang perlu dilindungi.
Selain itu jika dilakukan pengambilan material tanah dan batu akan memiliki dampak besar bagi masyarakat setempat, yakni menimbulkan potensi kerusakan lingkungan, terjadi kekeringan sumber mata air bersih dan bencana alam.
Oleh karena itu dengan mempertimbangkan akan keberlanjutan hidup masyarakat terutama di kepulauan Kei besar, maka secara tegas dirinya mewakili masyarakat menolak adanya kegiatan expolitasi material tanah dan batu dilakukan oleh perusahan diwilayah petuanan Ohoi Mataholat kepulauan Kei besar Maluku Tenggara.
Menurutnya hingga kini, belum ada pembicaraan resmi antara pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tenggara, pihak perusahaan, dan masyarakat Ohoi Mataholat yang memiliki hak atas lahan yang akan digunakan untuk pengambilan material.
Mohtar juga menambahkan, masyarakat Ohoi Mataholat belum mendapat kejelasan terkait status lahan mereka, apakah lahan tersebut dijual atau hanya dikontrak oleh pemerintah daerah. Bahkan, nama perusahaan yang akan mengambil material tersebut belum diketahui secara pasti. Informasi yang diterima warga hanya menyebut bahwa perusahaan tersebut berasal dari Kalimantan dan materialnya akan diangkut ke Merauke meenggunakan kapal.
Lebih lanjut dijelaskan Mohtar, Beberapa waktu lalu, warga Ohoi Mataholat secara mendadak diundang oleh Camat Kei Besar, Titus Betaubun, bersama sejumlah pejabat lainnya untuk bertemu dengan Pangdam 15 Patimura Ambon, Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Jasmono, serta Forkopimda Maluku Tenggara di Ohoi Nerong.
Namun, hingga saat ini belum ada sosialisasi maupun kesepakatan final dari pemerintah daerah atau pihak perusahaan kepada masyarakat terkait proyek tersebut, meskipun pengukuran lahan untuk rencana penggusuran sudah dimulai.
Informasi yang diterima DMS Media Group menyebutkan, pada tanggal 8 September 2024, kapal tongkang milik perusahaan dari Kalimantan diperkirakan tiba di Ohoi Mataholat dengan membawa peralatan berat, termasuk 20 buldoser dan truk besar. Pekerjaan di lokasi dijadwalkan dimulai pada 10 September 2024.DMS