Berita Ambon – Puluhan warga Negeri Tawiri Kecamatan Teluk Ambon, menggelar aksi penolakan rencana pelantikan Richardo Helaha sebagai Raja atau kepala Pemerintah Negeri Tawiri, oleh Penjabat Walikota Ambon.
Aksi warga dari kedua mata rumah parentah tersebut terpusat di depan Kantor Negeri Tawiri, Jumat (17/05/204).
Menurut rencana Richardo Helaha akan dilantik Pj Walikota Ambon,Senin (20/05/2024).
Warga kedua mata rumah parenatah itu menilaipelantikan Richardo Helaha menyalahi aturan adat istiadat di Negeri Tawiri.
Mereka juga menuding Penjabat KPN Tawiri, Idrus Buamona bersama Saniri Negeri Tawiri menerbitkan Peraturan Negeri (Perneg) Nomor 03 tahun 2023, tanpa terlebih dahulu membatalkan Perneg No 01 Tahun 2019.
Pj KPN Idrs dan Saniri dinilai keliru memuluskan langkah Richardo Helaha menuju ke pemerintahan difinitif.
Oleh karena itu mereka mendesak agar Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena tidak saja membatalkan proses pelantikan tetapi juga mencopot Idrus Buamona dari jabatanya sebagai Pj KPN Tawiri.termasuk memberhentikan seluruh anggota Saniri Negeri Tawiri.
Diketahui rencana pelantikan raja defenitif di Negeri Tawiri ini rencana digelar awal Januari 2024 lalu.tetapi rencana tersebut belum terealisasi karena adanya penolakan dari masyarakat adat dari mata rumah parentah Tuhuleruw dan Soplanit.DMS