Ambon, Maluku (DMS) – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku menggelar serangkaian kegiatan sosial dan edukatif sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi para buruh di wilayah ini.
Kegiatan yang dipusatkan di Kota Ambon tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Wilayah KSBSI Maluku, Yeheskel Haurissa, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pekerja Buruh Maluku. Sebanyak 250 pekerja dan buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) menerima bantuan paket sembako.
Selain itu, KSBSI juga mengadakan sosialisasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan guna meningkatkan kesadaran buruh terhadap hak-hak jaminan sosial mereka.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tapi aksi nyata dari kami untuk terus memperjuangkan kesejahteraan buruh, terutama yang rentan dan terdampak kondisi ekonomi,” tegas Yeheskel Haurissa dalam keterangannya.
KSBSI Maluku juga menyerukan kepada pemerintah agar peringatan May Day dijadikan hari libur nasional bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali, sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi buruh dalam pembangunan nasional.
“Kami juga mendesak pemerintah untuk memperbaiki sistem outsourcing yang selama ini justru merugikan buruh. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 harus menjadi momentum pembenahan serius,” tambah Yeheskel.
Ia menegaskan bahwa sistem outsourcing kerap menjadi “alat penindasan modern” yang mengancam stabilitas kerja buruh, terutama di sektor informal dan padat karya.
“Negara harus hadir dan menjamin bahwa tidak ada lagi buruh yang diperlakukan sebagai komoditas semata,” tegasnya.
KSBSI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu strategis ketenagakerjaan dan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Maluku.
Kegiatan May Day tahun ini juga menunjukkan sinergi positif antara KSBSI Maluku dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta Polda Maluku. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan memperkuat perlindungan serta peningkatan kesejahteraan buruh ke depan.DMS











