Berita Malteng,Masohi – Mayoritas Fraksi yang ada di DPRD Maluku Tengah menyetujui dan menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021 yang disampaikan Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua pada Sidang Paripurna yang digelar Seni (11/04) malam.
Ketua DPRD Fatzah Tuankotta menerima dokumen LKPJ yang diserahkan Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua didampingi Wakil Bupati Marlatu Leleury.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan setelah mayoritas anggota DPRD yang hadir dalam Paripurna menerima penyampaian Bupati soal LKPJ.
LKPJ tersebut akan dibahas oleh Komisi-Komisi dan mitra Organisasi Perangkat Daerah untuk memastikan sejauh mana realisasi program Pemerintah Daerah yang tertuang dalam APBD 2021.
Ketua DPRD Fatzah Tuankotta mengatakan Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan pengantar LKPJ atas realisasi APBD tahun anggaran sebelumnya.
Disebutkan LKPJ merupakan dokumen yang wajib dipenuhi kepala daerah dan disampaikan dalam paripurna sesuai peraturan berlaku.
Dia berharap penyampaian LKPJ harus dibarengi dengan azas transparansi agar wakil rakyat di DPRD dapat mengetahui dan mengevaluasi kinerja Kepala Daerah.
Bupati Maluku Tengah dalam penyampaian menyampaikan beberapa keberhasilan kinerja Pemerintah Daerah, salah satunya bahwa kemiskinan di Maluku Tengah tetap menurun meski dalam masa Pandemi COVID-19.
Menurut Tuasikal, kendati dilanda pandemic Covid-19, namun Pemerintah Daerah tetap berupaya memastikan program pemberdayaan tetap berjalan dan dampaknya, angka kemiskinan terus menurun jika dibandingkan dengan Kabuapten lain di Provinsi Maluku yang angka kemiskinanya terus naik.DMS