Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Mediasi Gagal, Kasus Pencurian dan Perusakan di Latdalam Dilaporkan ke Polisi

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 27 June 2025
in Berita Kepulauan Tanimbar, Berita Maluku
0
Image1 23

Saumlaki, KKT (DMS) – Upaya mediasi yang dilakukan Polsek Tanimbar Selatan terhadap perselisihan antara dua pihak di Desa Latdalam, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tidak membuahkan hasil.

Akibatnya, kasus dugaan pencurian dan perusakan yang dilaporkan keluarga Efradus Solarbesain akan diproses melalui jalur hukum.

Berita Lainnya

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Gelar Bimtek Literasi Informasi

Siswa SMP Negeri 13 Ambon Meriahkan Nonton Bareng Film Janji Senja

Berbagai Lomba Meriahkan HUT ke-68 Kota Masohi

Kanit Binmas Polsek Tanimbar Selatan, Aipda Adam Moryalkosu, memimpin mediasi yang digelar di ruang rapat lantai dua Polsek setempat, Senin (23/6). Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak diundang untuk menyampaikan pandangan dan mencari solusi damai secara musyawarah.

“Kalau tidak ada titik temu dalam mediasi ini, kami dari kepolisian tidak akan memaksa. Tapi kami upayakan agar persoalan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Aipda Adam.

Sengketa berawal dari dugaan pencurian papan nama rumah adat Solarbesain dan perusakan pagar di wilayah petuanan Adus Solarbesain.

Tindakan itu diduga dilakukan oleh kelompok yang dipimpin Kabalmele Solarbesain bersama rekan-rekannya. Mereka diduga berupaya menekan pihak petuanan agar mengakui bahwa sumber air Weturleli merupakan milik umum.

Namun, pihak pelapor bersikeras bahwa tanah dan air tersebut adalah warisan leluhur mereka yang telah dikelola secara turun-temurun. Keluarga Solarbesain juga menilai, ada pihak luar yang sengaja memprovokasi dan menunggangi aksi-aksi di lapangan untuk memaksakan klaim atas sumber air tersebut.

Saat mediasi berlangsung, Adus Solarbesain dengan tegas menyatakan bahwa kasus ini harus diproses secara hukum karena tindakan tersebut telah masuk ranah pidana. Ia menilai, proses hukum diperlukan agar ada efek jera dan mencegah pelaku mengulangi perbuatannya.

“Kami harap pelaku diproses sesuai hukum, agar tidak ada upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” ujar Solarbesain.

Mediasi yang berlangsung sekitar dua jam itu berakhir tanpa kesepakatan. Kepolisian pun memastikan akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku.DMS

Tags: Berita KKTBerita MalukuMediasiPencurianPerusakanPolisi
Previous Post

Polres Kepulauan Aru Musnahkan 2.305 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi Gabungan

Next Post

Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Narkoba Selama Mei–Juni 2025

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Gelar Bimtek Literasi Informasi
Berita Ambon

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Gelar Bimtek Literasi Informasi

Saturday, 25 October 2025
Siswa SMP Negeri 13 Ambon Meriahkan Nonton Bareng Film Janji Senja
Berita Maluku

Siswa SMP Negeri 13 Ambon Meriahkan Nonton Bareng Film Janji Senja

Saturday, 25 October 2025
Berbagai Lomba Meriahkan HUT ke-68 Kota Masohi
Berita Maluku

Berbagai Lomba Meriahkan HUT ke-68 Kota Masohi

Saturday, 25 October 2025
Lelang Proyek Gas Raksasa Blok Masela Ditargetkan Mulai 2026
Ekonomi

Lelang Proyek Gas Raksasa Blok Masela Ditargetkan Mulai 2026

Saturday, 25 October 2025
160 Siswa Keracunan MBG, Tersisa Empat Orang yang Masih Jalani Perawatan
Berita Maluku

160 Siswa Keracunan MBG, Tersisa Empat Orang Masih Jalani Perawatan

Friday, 24 October 2025
Polisi Kembali Amankan 7 Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Namlea
Berita Maluku

Polisi Kembali Amankan 7 Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Namlea

Friday, 24 October 2025
Next Post
Narkoba

Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Narkoba Selama Mei–Juni 2025

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.