Tangerang – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengumumkan rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng merek MinyaKita sebesar Rp1.000. Dengan demikian, harga per liter MinyaKita akan naik menjadi Rp15.000 dari sebelumnya Rp14.000.
“Saya mengusulkan kenaikan sebesar Rp1.000. Namun, hal ini masih dalam tahap diskusi,” ujar Mendag Zulhas di Tangerang pada hari Senin.
Kenaikan harga eceran tertinggi pada minyak goreng, terutama MinyaKita, diajukan oleh Kementerian Perdagangan hanya sebesar Rp1.000, menjadikan nilai tertingginya menjadi Rp15.000.
Zulhas menyatakan bahwa kenaikan harga ini kemungkinan akan diberlakukan dalam waktu dekat, setelah hasil dari diskusi yang sedang berlangsung.
“Iya, kemungkinan akan menjadi Rp15 ribu per liter MinyaKita. Namun, ini masih dalam tahap pembahasan,” katanya.
Alasan di balik penyesuaian harga MinyaKita ini adalah untuk menutupi biaya produksi masing-masing kemasan. Namun, dia menekankan bahwa penyesuaian harga harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku saat ini.
“Kami sedang mendiskusikan penyesuaian ini. Keputusan ini bukan hanya kami yang ambil,” tambahnya.
Harga eceran tertinggi untuk minyak goreng kemasan saat ini adalah Rp14.000 per liter, sementara untuk minyak goreng curah adalah Rp15.500 per kilogram. Aturan ini telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Aturan ini juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu paket. DMS/AC