Jakarta – Sejak diperkenalkan pada tanggal 5 November 2007, Kredit Usaha Rakyat (KUR), salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), telah terus berkembang dan menjadi kekuatan berkelanjutan, meskipun pemimpin negara ini telah berganti-ganti.
Program ini bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bagi para pelaku UMKM melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Melalui KUR, pemerintah bercita-cita besar untuk memperkuat modal usaha dan mempercepat pertumbuhan serta pemberdayaan UMKM.
Salah satu pelaku UMKM yang telah merasakan manfaat dari KUR ini adalah Sayudi. Sebelum adanya program KUR, pada tahun 1996, Sayudi, seorang lulusan sekolah dasar, memulai bisnis warteg dengan modal pinjaman dari mertuanya sebesar Rp6 juta.
Dengan modal tersebut, Sayudi mendirikan warteg yang diberi nama “MM,” singkatan dari Modal Mertua. Setelah bertahun-tahun mengelola Warteg MM, Sayudi memutuskan untuk memperluas bisnisnya dengan memanfaatkan program KUR yang disediakan oleh pemerintah.
Setelah mendapatkan dana pinjaman dari bank melalui program pemerintah, Sayudi membuka kerjasama dengan pemilik warteg lainnya. Dia mengajak teman dan keluarga yang tidak memiliki modal untuk menjalankan usaha warteg dengan pembagian keuntungan 50-50.
Keberanian Sayudi membuahkan hasil. Pada tahun 2018, jumlah cabang warteg miliknya mencapai 196, tersebar di wilayah Jabodetabek. Saat ini, warteg Sayudi memiliki 800 cabang yang dikelola oleh 100 mitra.
Ratusan outlet warteg ini tersebar di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Semua cabang memiliki identitas seragam yang mudah dikenali oleh pelanggan.
Meskipun telah menjadi bisnis yang semakin besar, kelompok bisnis warteg ini terus berupaya untuk mencapai kesuksesan yang lebih besar. Pada pertengahan Agustus 2023, pelaku UMKM yang tergabung dalam kelompok pengusaha warteg Sayudi berhasil mengamankan dana KUR sebesar Rp1 miliar dari salah satu bank penyalur KUR, yakni BNI.
Dana KUR sebesar Rp1 miliar ini akan digunakan untuk mengembangkan usaha dan mendukung lebih banyak masyarakat yang ingin bergabung dalam bisnis kuliner ini.
Sebagai penerima KUR, pelaku usaha warteg ini merasakan dampak positif dari program pemerintah yang telah ada sejak tahun 2007. KUR memainkan peran penting dalam mendukung pertumbuhan kelompok warteg ini dan memungkinkan mereka memiliki lebih banyak cabang.
Saat ini, pengajuan KUR diatur dalam Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Pembiayaan KUR berasal dari dana perbankan yang disediakan untuk modal kerja dan investasi, dan disalurkan kepada pelaku UMKM perorangan dan/atau kelompok usaha melalui koperasi.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat bahwa pemerintah pada tahun 2023 menetapkan suku bunga KUR sebesar 3 persen untuk UMKM supermikro.
Selain menetapkan suku bunga yang rendah, pemerintah juga mendorong bank penyalur KUR untuk memberikan kemudahan seperti pembebasan agunan, baik bagi debitur mikro maupun supermikro. Hal ini berlaku terutama bagi debitur KUR supermikro dan mikro dengan pinjaman maksimal Rp100 juta.
Meskipun suku bunga rendah dan berbagai kemudahan tersedia, ternyata belum semua pelaku UMKM berani meminjam uang. Data dari Kementerian Koperasi, dan Usaha, Kecil, dan Menengah menunjukkan bahwa hingga 29 Agustus 2023, realisasi penyaluran KUR baru mencapai Rp148,95 triliun atau 50,15 persen dari target Rp297 triliun. Penyaluran KUR ini telah membantu 2,71 juta debitur.
Data dari Kedeputian IV Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kementerian Koordinator Perekonomian menunjukkan bahwa tingkat realisasi penyaluran KUR yang masih rendah pada bulan kedelapan ini menunjukkan bahwa masih banyak pelaku UMKM yang enggan memanfaatkan program kredit ini karena takut berutang untuk mengembangkan usaha mereka.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah terus mendorong penyaluran KUR yang efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan target. Salah satu langkah yang diambil adalah kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong pelaku UMKM di wilayah mereka agar memanfaatkan KUR.
Persyaratan untuk mengajukan KUR bervariasi tergantung pada bank yang dipilih oleh calon debitur. Bank-bank yang menyediakan KUR pada tahun 2023 termasuk Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan lembaga keuangan Pegadaian.
Secara umum, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima KUR, seperti menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP, usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan, tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan, boleh memiliki kredit pemilikan rumah, dan memiliki kendaraan yang dalam kondisi lancar.
Dengan berani memanfaatkan program KUR, pelaku UMKM di Indonesia dapat mengejar kesuksesan seperti yang dicapai oleh Sayudi dengan membangun grup wartegnya. Ini menunjukkan bahwa KUR dapat memperkuat modal usaha dan membantu UMKM untuk tumbuh dan berkembang.
Kehadiran pemerintah melalui program KUR, seperti yang dirasakan oleh Sayudi, telah membuktikan manfaatnya dalam mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha mereka. DMS