Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya fenomena yang mengkhawatirkan di kalangan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), di mana banyak dari mereka yang mengalami tekanan mental hingga berniat mengakhiri hidup.
“Kami pernah melakukan pemeriksaan mental terhadap para peserta PPDS, dan hasilnya menunjukkan bahwa banyak yang memiliki keinginan untuk bunuh diri. Ini sudah menjadi masalah yang cukup besar,” ujar Menkes di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis.
Pernyataan Menkes ini disampaikan setelah adanya kasus kematian seorang peserta PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang yang diduga bunuh diri akibat mengalami perundungan. Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh pihak untuk menghentikan praktik perundungan, termasuk di kalangan profesi medis, karena hal ini dapat menyebabkan tekanan hidup yang berat.
“Saya mengajak semua pihak untuk menghentikan kebiasaan buruk ini. Perundungan membawa dampak yang sangat negatif, terutama di profesi kedokteran yang seharusnya mulia. Bayangkan jika para dokter muda ini sejak awal sudah dibentuk dengan tekanan yang begitu berat,” tegasnya.
Menkes juga membandingkan kasus perundungan di PPDS dengan yang terjadi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) beberapa waktu lalu, di mana perundungan di IPDN lebih banyak terkait dengan tekanan fisik, sementara di PPDS lebih kepada tekanan mental.
“Kasus di IPDN dulu sampai ada yang meninggal, tapi lebih karena tekanan fisik. Sedangkan di PPDS, tekanan yang dihadapi lebih pada mental. Ini situasi yang tidak jauh berbeda,” tambahnya.
Menkes menekankan bahwa ada banyak cara mendidik yang lebih positif untuk menciptakan tenaga kerja yang tangguh tanpa harus melalui perundungan. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih mendidik untuk membentuk ketangguhan mental di berbagai profesi, termasuk kedokteran, tanpa menimbulkan depresi atau keinginan bunuh diri.
“Harusnya banyak cara mendidik yang lebih efektif dan humanis. Tanpa perlu perundungan, kita bisa membentuk manusia-manusia yang tangguh di berbagai profesi, baik itu di kedokteran, TNI, Polri, atau profesi lainnya,” kata Menkes.
Menkes juga mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut lebih lanjut kasus bunuh diri yang terjadi pada peserta PPDS di Undip tersebut.
“Kami sedang mengirim tim audit untuk memeriksa kasus ini karena sudah ada kematian. Kami juga bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” ujar Menkes.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS di Fakultas Kedokteran Undip Semarang ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri di indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang. Kematian yang terjadi pada Senin (12/8) itu diduga berkaitan dengan perundungan yang dialaminya di tempat pendidikan. DMS/AC