Jakarta (DMS) – Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mendukung penuh inisiatif para kreator konten untuk membentuk asosiasi yang dapat menjadi wadah kolaborasi dan pengembangan ekosistem kreatif di Indonesia. Langkah ini dinilai akan mempermudah pemerintah dalam mendukung dan mengelola program ekonomi kreatif.
“Jika ada asosiasi yang menjadi wadah resmi, kolaborasi antara pemerintah dan para kreator konten akan lebih efektif. Ini juga menjadi sarana untuk menyelesaikan berbagai tantangan yang selama ini dihadapi kreator konten,” ujar Riefky usai bertemu perwakilan kreator konten di Jakarta, Kamis (12/12).
Riefky menjelaskan bahwa asosiasi ini juga diharapkan dapat memberikan edukasi bagi kreator konten pemula sekaligus mendukung berbagai program pemerintah. “Banyak hal positif yang bisa dihasilkan, mulai dari edukasi hingga membantu program pemerintah yang selama ini sudah didukung secara tidak langsung oleh para kreator konten,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, menegaskan bahwa asosiasi dapat menjadi platform berbagi ilmu dan pengalaman di antara kreator dari berbagai daerah. Selain itu, asosiasi dapat berfungsi sebagai forum untuk mengatasi tantangan, memberikan perlindungan hukum, serta meningkatkan profesionalisme para kreator konten.
“Asosiasi ini bisa menjadi ruang untuk menyatukan ide dan perjuangan para kreator. Dengan demikian, kita bisa mengatasi berbagai masalah, termasuk memberikan perlindungan hukum,” kata Yovie.
Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, juga menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebut bahwa asosiasi kreator konten dapat menjadi “payung besar” yang memfasilitasi pendampingan dan pembinaan bagi kreator di seluruh Indonesia.
“Asosiasi ini bisa membantu kreator konten tidak hanya fokus pada kreativitas, tapi juga belajar bisnis kreatif. Karena ekonomi kreatif punya potensi besar untuk berkembang, dan kita harus bersatu mengembangkannya,” ujar Raffi.
Raffi juga menyoroti pentingnya asosiasi dalam mengawasi distribusi konten di platform digital, termasuk meminimalkan penyebaran hoaks dan konten negatif. Selain itu, asosiasi akan menjadi mitra pemerintah dalam memperluas jangkauan program edukasi dan pengembangan ekonomi kreatif hingga ke daerah-daerah.
“Dengan adanya asosiasi ini, kita bisa merangkul semua kreator, terutama anak-anak muda yang aktif membuat konten, untuk bergerak bersama menciptakan ekosistem kreatif yang lebih baik,” pungkas Raffi.
Pembentukan asosiasi kreator konten ini diharapkan dapat segera direalisasikan untuk memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. DMS/AC