Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Menteri LH Tegaskan 343 Pemda Wajib Kelola Sampah atau Terancam Sanksi Pidana

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 15 April 2025
in Daerah
0
Menteri KLH

Balikpapan (DMS) – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa sebanyak 343 kabupaten/kota di Indonesia diwajibkan serius dalam mengelola sampah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Bila tidak dilaksanakan, pemerintah daerah dapat dikenai sanksi, termasuk pidana.

“Kebijakan ini bersifat aplikatif dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia,” kata Hanif saat kunjungan kerja di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (14/4).

Berita Lainnya

Enam rumah dan satu mobil rusak imbas ledakan gas di Jakbar

Seorang Warga Tewas Ditikam KKB di Halaman Gereja Yahukimo Papua

Jasad Pria Ditemukan di Dalam Toilet Mal Fatmawati Jaksel

Pemerintah saat ini fokus melaksanakan pengelolaan sampah nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, yang menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Target pengelolaan sampah nasional sebesar 50 persen pada tahun 2025, namun capaian hingga kini baru mencapai 39 persen.

“Kebijakan ini sudah diberikan kepada 343 kabupaten/kota serta beberapa provinsi, dan semua sedang berupaya menyelesaikan persoalan sampah di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Hanif menegaskan, apabila kebijakan tersebut tidak dijalankan, maka pemerintah pusat akan memberlakukan sanksi administratif maupun pidana.

Dalam kunjungan tersebut, Hanif meninjau Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Manggar di Balikpapan. Ia menilai TPAS Manggar sebagai salah satu contoh pengelolaan sampah terbaik di Indonesia.

“Pengelolaan sampah di Balikpapan relatif paling baik saat ini. Bahkan, dalam tiga bulan ke depan, pengelolaan ini bisa lebih berkembang,” ujarnya.

TPAS Manggar menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu Kota Balikpapan, bersama dengan Intermediate Treatment Facility (ITF) Kota Hijau, Material Recovery Facility (MRF) Gunung Bahagia, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta Kafe Metan—sebuah inovasi hasil kolaborasi antara Pemkot Balikpapan dan PT Pertamina Hulu Mahakam.

Kementerian LH juga akan berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mendukung peningkatan pengelolaan sampah di Balikpapan.

“Pengelolaan sampah yang aplikatif ini merupakan bagian dari upaya membangun peradaban Indonesia yang bersih dari sampah. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju pada 2045,” pungkas Hanif.DMS/AC

Tags: berita ambonBerita MalukuMenteri LHPemdaPIdanaSampahTPA
Previous Post

Kejari Malteng Terbitkan Sprinlid Kasus Revitalisasi SMPN 35

Next Post

Katy Perry dan Lima Perempuan Lainnya Sukses Jalani Wisata Luar Angkasa Blue Origin

Berita Terkait

ledakan gas di Jakbar
Daerah

Enam rumah dan satu mobil rusak imbas ledakan gas di Jakbar

Wednesday, 15 October 2025
ilustrasi penikaman
Daerah

Seorang Warga Tewas Ditikam KKB di Halaman Gereja Yahukimo Papua

Wednesday, 15 October 2025
ilustrasi penemuan mayat
Daerah

Jasad Pria Ditemukan di Dalam Toilet Mal Fatmawati Jaksel

Wednesday, 15 October 2025
ketua dprd bone andi tenri
Daerah

35 Anggota Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Ketua DPRD Bone karena Jarang Rapat

Wednesday, 15 October 2025
kebakaran rumah
Daerah

Kebakaran Tewaskan 4 Orang di Pademangan Dipicu Pembakaran Tembaga

Wednesday, 15 October 2025
BMKG: Waspadai Suhu Panas dan Hujan di Sejumlah Wilayah
Daerah

BMKG: Waspadai Suhu Panas dan Hujan di Sejumlah Wilayah

Monday, 13 October 2025
Next Post
katy perry

Katy Perry dan Lima Perempuan Lainnya Sukses Jalani Wisata Luar Angkasa Blue Origin

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.