Jakarta (DMS) – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Maman Abdurrahman menyatakan akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat permohonan pendampingan kunjungan istrinya ke sejumlah negara di Eropa.
Surat yang menjadi sorotan publik itu bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025, dan ditujukan kepada enam Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) serta satu Konsulat Jenderal.
Dalam surat tersebut, tercantum permintaan pendampingan selama kegiatan yang disebut sebagai “Misi Budaya” oleh Agustina Hastarini, istri Menteri Maman, di beberapa kota seperti Istanbul (Turki), Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Brussel (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), serta Milan (Italia).
Menanggapi polemik yang muncul, Maman mengatakan dirinya akan menyerahkan seluruh dokumen terkait kunjungan tersebut kepada KPK sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab publik.
“Nanti jam 3 sore saya akan ke KPK untuk menyampaikan semua dokumen dan sekaligus memberikan keterangan pers di sana,” ujar Maman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Ia menegaskan, langkah itu diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moralnya sebagai pejabat negara.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai pejabat publik. Bismillah,” pungkasnya.DMS/DC