Beria Papua, Biak Numfor – Meski pemerintah telah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Biak Numfor meminta waga tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).
Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor Daud Nataniel Duwiri mengatakan, meski kebijakan PPKM telah dicabut, warga harus tetap waspada penularan COVID-19 dengan menjaga prokes karena pandemi belum sepenuhnya berakhir.
“Monitoring terhadap kasus COVID-19 harus tetap dilaksanakan dan warga harus melakukan vaksinasi booster,” ujar Daud.
Daud menjelaskan, peran masyarakat terus didorong untuk tetap menerapkan prokes dalam kegiatan keseharian.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor terus melakukan vaksinasi booster kepada warga melalui berbagai fasilitas kesehatan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
“Layanan vaksinasi merupakan program pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19 dan menambah kekebalan tubuh,” katanya.
Berdasarkan data pada Desember 2022, tercatat tiga kasus baru positif COVID-19 di Kabupaten Biak Numfor.
“Untuk saat ini kita harapkan di awal 2023 nol kasus COVID-19 di Biak Numfor, sehingga warga menjaga prokes dan melakukan vaksinasi,” harapnya. DMS











