Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

MK Bacakan Putusan Dismissal untuk 7 Sengketa Hasil PSU dan Rekapitulasi Ulang Pilkada 2024

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 5 May 2025
in Politik
0
MK

Jakarta (DMS) — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan dismissal untuk tujuh perkara sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Senin (5/5/2025).

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, menyampaikan bahwa sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo. Sidang ini merupakan kelanjutan dari sidang pemeriksaan pendahuluan yang digelar pada 25 dan 29 April 2025.

Berita Lainnya

BGN Ungkap Penyebab Keracunan di Program Makan Bergizi Gratis

Empat Nama Mencuat sebagai Calon Ketua Umum PSI Jelang Kongres

Forum Perempuan NTT Desak DPR Tindak Tegas Maraknya Kejahatan Seksual

“Tujuh perkara tersebut meliputi PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Kada Kabupaten Puncak Jaya, Siak, Barito Utara, Buru, Pulau Taliabu, Banggai, dan Kepulauan Talaud,” kata Faiz dalam keterangan pers, Senin.

Dalam sidang sebelumnya, panel hakim telah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon, diikuti jawaban termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, serta keterangan pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dengan pembacaan putusan dismissal ini, MK akan menentukan perkara mana yang dinyatakan lolos ke tahap persidangan lanjutan yang dijadwalkan pada 8 Mei 2025. “Pada tahap tersebut, masing-masing pihak dapat mengajukan saksi maupun ahli,” ujar Faiz.

Faiz menambahkan, sengketa hasil PSU wajib diselesaikan paling lambat dalam 45 hari kerja sejak permohonan dicatat sebagai perkara. Sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 2 Tahun 2025, MK akan membacakan putusan akhir untuk perkara yang masuk tahap lanjutan pada 14 Mei 2025.DMS/CC

Tags: Berita MalukuBerita PolitikBuruDismisalMKPilkadaPSUSidang
Previous Post

Marselino Ferdinan Tampil Impresif di Debut Championship Bersama Oxford United

Next Post

PGN Perkuat Pasokan Nasional Lewat Kargo LNG dari Kilang Tangguh Papua

Berita Terkait

BGN
Kesehatan

BGN Ungkap Penyebab Keracunan di Program Makan Bergizi Gratis

Thursday, 22 May 2025
PSI
Politik

Empat Nama Mencuat sebagai Calon Ketua Umum PSI Jelang Kongres

Wednesday, 21 May 2025
Forum Perempuan
Politik

Forum Perempuan NTT Desak DPR Tindak Tegas Maraknya Kejahatan Seksual

Tuesday, 20 May 2025
COVID
Kesehatan

Lonjakan Kasus COVID-19 di Asia, Kemneks Belum Berlakukan Pengetatan Perjalanan

Tuesday, 20 May 2025
Jaksa Agung
Politik

Kejagung Bantah Isu Jaksa Agung Dicopot dan Diganti Prabowo: Hoaks

Monday, 19 May 2025
Kapolri
Politik

Kapolri Pastikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masih Berjalan

Monday, 19 May 2025
Next Post
LNG 2

PGN Perkuat Pasokan Nasional Lewat Kargo LNG dari Kilang Tangguh Papua

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.