Ambon (DMS) – HUT Kota Ambon ke 449 Kota Ambon, 7 September 2024 menjadi hari terkahir bagi Agus Ririmasse melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Kota Ambon.
Karena terhitung 8 September besok, Ririmase resmi melepaskan jabatan selaku Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon dan meninggalkan Balaikota karena menjalani cuti diluar tanggungan negara.
Di momentum HUT 449 Kota Ambon ini, Agus Ririmasse yang sudah memegang jabatan Sekkot selama 2 tahun, delapan bulan 17 hari, dengan didampingi sang istri Hane Ririmasse menyampaikan salam pamit dihadapan Pj Gubernur Maluku Sadali li, Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya dan para undangan yang mengikuti Upacara HUT kota Ambon.
Pada momentum itu juga Ririmase menyampaikan permohonhan maaf kepada mantan Walikota Richard Louhenapessy, mantan Pj Walikota Bodewin Wattimena dan Pj Walikota Dominggus Kaya serta seluruh ASN dan Warga kota Ambon.
Disebutkan terhitung 8 September 2024 dirinya menjalani cuti diluar tanggungan Negara dengan demikian karirnya sebagai ASN termasuk jabatan Sekertaris Kota (Sekot) Ambon berakhir.
Diketahui mundurnya Ririmasse sebagai ASN, dikarenakan turut bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda), sebagai Calon Wali Kota Ambon, periode 2024-2029 bersama Novan Liem sebagai wakilnya. Hal itu juga merupakan pesyaratan yang diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara itu Pejabat Wali Kota Ambon Dominggus Kaya memastikan Senin 9 September, sudah ada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekkot) yang baru pengganti Agus Ririmasse.
Namun siapa sosok yang PL Sekkot yang akan menggantikan posisi Ririmasse masih rahasia, karena nantinya langsung dikumumpakan pada hari senin saat apel bersama.
Menurut Kaya selain menunjuk Plh Sekkot, dirinya juga akan mengusulkan Pj Sekkot yang baru.
Diketahui Agus Ririmasse mengajukan surat pengunduran diri dari ASN dan jabatan Sekkot sekaligus surat pengajuan cuti diluar tanggungan negara pada 25 Agustus lalu karena Ririmase mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Ambon pada Pilkada November mendatang.
Pengajuan pengunduran diri telah diteruskan ke BKN dan saat ini tinggal menunggu pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara.
Ririmasse memastikan sebelum penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota oleh KPU tanggal 22 September, surat pengunduran diri dari ASN telah diterbitkan BKN untuk disampaikan ke KPU.DMS